GOPOS.ID – Jumlah petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang meninggal terus bertambah. Hingga Senin (22/4/2019) pukul 16.15 WIB, jumlah KPPS yang meninggal mencapai 91 orang.
Petugas KPPS yang meninggal terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat, yakni sebanyak 28 orang. Kemudian Jawa Tengah 17 orang serta Jawa Timur sebanyak 14 orang.
Selain meninggal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga mencatat ada sebanyak 374 petugas KPPS jatuh sakit.
Baca juga : 9 TPS di Gorontalo Direkomendasikan PSU
Dilansir jpnn.com, Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, KPU akan melakukan pembahasan dengan jajaran Kemenkeu terkait santunan kepada petugas KPPS yang tertimpa musibah.
“KPU mengusulkan santunan bagi petugas KPPS yang meninggal sebesar Rp 30-Rp 36 juta. Petugas KPPS yang tertimpa sakit kritis mendapat santunan Rp 30 juta. Untuk luka kami mengusulkan besarannya maksimal Rp 16 juta,” tutur Arief Budiman.
Menurut Arief Budiman, usulan dan mekanisme snatuan itu akan dibahas bersama Kemenkeu.
“Termasuk mekanisme penyediaan anggarannya. Sebab, anggaran KPU tidak ada yang berbunyi nomenklaturnya santunan,” ungkap dia.(adm-02/jpnn/gopos)