GOPOS.ID-Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam operasi kedap yang dilakukan Selasa (27/11) malam hingga Rabu (28/11) dini hari, tim lembaga antirasuah menangkap hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Ada hakim yang diamankan,” kata sumber penegak hukum yang enggan disebutkan namanya, Jakarta, Rabu (28/11). Sang hakim, lanjut sumber tersebut, diamankan karena kedapatan melakukan dugaan tindak pidana suap-menyuap.
Terkait adanya OTT ini, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkannya. “Benar ada giat tadi malam sampai dini hari di Jakarta terkait dengan penanganan perkara perdata di PN Jakarta Selatan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/11).
Dalam operasi senyap kali ini, sekitar 6 orang telah diamankan dan dibawa ke markas KPK. “KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan,” pungkasnya.(ce1/ipp/JPC)