GOPOS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Politisi Partai Golkar itu dijemput paksa setelah mangkir untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (24/9/2021).
Sebelumnya KPK telah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap Azis Syamsudin. Akan tetapi Azis tak hadir dengan alasan sedang menjalani isolasi. Melalui surat yang dilayangkan ke KPK, Azis menjalani isolasi setelah dirinya memiliki riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif.
Kendati begitu, Tim KPK mendatangi kediaman Azis Syamsudin. Tim KPK lalu menggelandang Azis Syamsuddin ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Melansir laman suara.com, Azis yang mengenakan batik warna cokelat tiba di KPK sekitar pukul 19.55 WIB. Azis dikawal ketat tim KPK. Tampak pula Azis mengenakan masker.
Azis tiba tanpa mengeluarkan pernyataan apapun dan langsung menuju ke ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, beredar informasi, Azis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. Kasus itu mencuat setelah KPK mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan. Apalagi, KPK sudah melakukan tahapan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang serta Lampung.
Dikonfirmasi mengenai status tersangka Azis, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, hanya mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap Azis dalam waktu dekat. Namun, dia tidak menegaskan, jika Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka.(adm-02/gopos)