GOPOS.ID, GORONTALO – Minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus terus membanjiri wilayah Gorontalo. Hanya berselang dua minggu. Koramil Atinggola kembali mengagalkan upaya penyelundupan Cap Tikus ke Gorontalo, Jumat (15/2/2019).
Kali ini jumlah cap tikus yang ditangkap sebanyak 3.000 liter. Miras asal Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara itu dikemas dalam 125 galon. Saat ini barang bukti berupa 3.000 liter miras Cap Tikus telah diamankan Koramil Atinggola. Demikian pula sopir truk yang membawa miras Edris Eskilo, warga Desa Tontolow, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menjalani pemeriksaan oleh Koramil Atinggola.
Baca juga : Perang Tagar #uninstallbukalapak dan #UninstallJokowi Ramaikan Trending Twitter
Informasi yang diperoleh, penangkapan 3.000 liter cap tikus itu berawal informasi yang diterima Anggota Koramil Atinggola Kopda Akmal. Dikabarkan bila di daerah perbatasan antara Gorontalo dan Bolmut sementara berlangsung pengangkutan miras cap tikus.
Berbekal informasi itu, Kopda Akmal melakukan pengintaian. Selanjutnya diketahui bila miras jenis cap tikus diangkut menggunakan truk DM 8802 F.
Saat melintas di wilayah Atinggola, mobil truk dicegat. Sempat berupaya melarikan diri, mobil truk berhasil dihentikan di Desa Dumolodo sekitar pukul 12.30 Wita.
“Setelah diamankan, Danramil Atinggola Lettu Inf Yusuf Gani kemudian memerintahkan barang bukti tersebut ditahan dan diamankan di Koramil Atinggola,” kata Kapenrem 133/Nani Wartabone Mayor Inf.Fathan Ali.
Dari hasil pemeriksaan Miras tersebut merupakan milik Welly Lapean, warga Desa Kumelembuai Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan.
“Rencananya miras tersebut akan dibawa ke Isimu dan Paguyaman,” ujar Mayor Fathan Ali.(adm-02)