GOPOS.ID, POHUWATO – Usai pengundian dan penetapan nomor urut calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pohuwato oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seluruh kontestan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 menandatangani pakta integritas penerapan protokol kesehatan, Kamis (24/9/2020).
Empat calon bupati dan wakil bupati ikut menandatangani pakta integritas sebagai komitmen mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Ketua KPU Pohuwato, Rinto W Ali mengatakan, penandatanganan pakta integritas oleh calon kepala daerah sesuai Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 790.
Lewat surat edaran tersebut, KPU RI meminta KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan seluruh calon kepala daerah untuk komitmen menerapkan protokol kesehatan lewat pakta integritas.
“Alhamdulillah ini disetujui lewat rapat oleh seluruh calon,” ungkap Rinto kepada awak media.
Rinto menjelaskan, bila kedapatan calon melanggar protokol kesehatan, makan akan dikenakan sanksi oleh instansi terkait.
Berikut isi pakta integritas yang ditanda tangani oleh calon kepala daerah:
• Mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada setiap tahapan pemilihan sebogaimana diatur dalam peraturan KPU Nomo 6 Tahun 2020 yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh iinstansi yang berwenang.
• mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam tahapan pemilihan Tahun 2020
• Menerima sanksi sesuai dengan peratuan yang melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. (muhajir/gopos)