No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Konten YouTube yang Bisa Jadi Jaminan Utang Bank, Berikut Syaratnya

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Senin 25 Juli 2022
in Nasional
0
Konten YouTube yang Bisa Jadi Jaminan Utang Bank, Berikut Syaratnya

Ilustrasi YouTube. (Suara com)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Kabar baik untuk para konten kreator YouTube. Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Salah satu poin yang terdapat dapam peraturan tersebut adalah mengizinkan penggunaan konten YouTube sebagai jaminan pinjaman bank maupun non-bank.

Hal tersebut lalu dijelaskan lebih lanjut oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Menurut dia, PP yang baru diterbitkan presiden itu mengatur skema pembiayaan yang dapat diperoleh oleh pekaku keuangan kreatif, melalui lembaga keuangan bank da non bank, berbasiskan kekayaan intelektual.

“Artinya, sertifikat kekayaan intelektual dapat dijaminkan di bank fidusia,” kata Yasonna dikutip dari Youtube DJKI, Minggu (24/7/2022) mengutip dari laman suara.com – jaringan berita gopos.id.

Konten yang bisa dijadikan jaminan

Menurut Yasonna Laoly konten yang bisa dijadikan jaminan utang bank, yaitu lagu atau video yang memiliki sertifikat ke YouTube dan tentunya sudah memiliki jutaan penonton, maka sertifikat tersebut bisa dijaminkan ke bank untuk mendapatkan pinjaman.

Baca Juga :  Sudah Dilaporkan, Kini Polisi dan Interpol Cari Tahu Keberadaan Jozeph Paul Zhang

Hal itu dimungkinkan karena video atau lagu yang diunggah ke channel YouTube tersebut sudah masuk kategori kekayaan intelektual.

“Kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke YouTube, sudah jutaan viewers itu sertifikatnya sudah punya nilai jual, kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang,” sambung Yasonna.

Jika seorang YouTuber hendak menjaminkan sertifikatnya, maka nanti lembaga keuangan akan menaksir nilai dari konten YouTube tersebut. Semakin tinggi nilai dan potensi ekonomi dari karya cipta YouTuber tersebut, maka nilai pinjaman yang diberikan bisa semakin tinggi.

Hal ini, lanjut Yasonna, sekaligus menjadi salah satu upaya untuk melindungi hak atas kekayaan intelektual para konten kreator atau YouTuber.

Namun dengan catatan, konten YouTube yang bisa dijaminkan telah didaftarkan atau dicatatkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Baca Juga :  Kerja Sama IMT-GT, Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi Terus Ditingkatkan

Syarat konten YouTube bisa dijadikan jaminan

Jika seorang YouTuber telah memenuhi persyaratan tersebut dan ingin menjaminkan konten YouTube-nya, ia bisa langsung menghubungi pihak bank, baik itu bank swasta maupun BUMN.

Baca Juga: Hadir Diperesmian JIS, Marten Taha-Anies Mesra di Hadapan 82 Ribu Penonton

Lalu ikuti persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Biasanya, proses di setiap bank tidak sama. Adapun sejumlah ketentuan yang harus diikuti ketika mendaftar di antaranya adalah:

Mengajukan proposal pinjaman di lembaga keuangan yang dituju, Bisa membuktikan kepemilikan usaha ekonomi kreatif, Mempunyai hubungan kekayaan intelektual produk ekonomi kreatif miliknya, dengan mengantongi hak cipta dan memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual.

Demikian tadi ulasan mengenai konten YouTube yang bisa dijadikan jaminan untuk pinjaman ke bank dan non-bank. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Konten YouTubeUtang BankYoutube
Previous Post

Hadir Diperesmian JIS, Marten Taha-Anies Mesra di Hadapan 82 Ribu Penonton

Next Post

Kabupaten Pohuwato Meriahkan Peringatan Hari Anak Nasional

Related Posts

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi

Senin 5 Mei 2025
MK Umumkan Jadwal Putusan Perkara Gugatan Sistem Pemilu Terbuka 3 Hari Sebelum Sidang
Nasional

Mahkamah Konstitusi: Kritik di Dunia Maya Tidak Bisa Dipidana

Selasa 29 April 2025
Next Post
Kabupaten Pohuwato Meriahkan Peringatan Hari Anak Nasional

Kabupaten Pohuwato Meriahkan Peringatan Hari Anak Nasional

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.