GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi IV , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyoroti soal keterbatasan tenaga medis yang ada di Puskesmas Tapa.
Komisi IV melihat puskesmas tersebut hanya memiliki satu orang dokter dan tidak memiliki dokter gigi. Kendati fasilitas untuk praktik dokter gigi telah tersedia.
“jadi idealnya sebuah puskesmas harus memiliki minimal dua dokter umum dan satu dokter gigi. Tujuannya agar pelayanan kesehatan ke masyarakat bisa lebih maksimal,” kata ujar Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, saat kunjungan kerjanya.
dr. Sri mengatakan ke depan puskesmas tersebut statusnya bisa ditingkatkan lagi. Bila perlu menjadi puskesmas rawat inap agar masyarakat bisa terbantu dengan pelayanan yang memadahi.
Kenapa itu penting, kata dr. Sri? Karena Puskesmas Tapa sendiri merupakan hasil dari pemekaran yang seharusnya membutuhkan pusat rujukan darurat yang layak.
“Kasus gawat darurat sebenarnya bisa ditangani di puskesmas. Namun yang terjadi di lapangan justru pihak puskesmas sendiri langsung dirujuk ke rumah sakit. Kendati tidak semua kasus dapat dilayani oleh UGD dan ditanggung BPJS,” jelasnya.
Ia mengatakan ada sekitar 155 jenis penyakit yang seharusnya ditangani menggunakan fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas), sebelum dirujuk ke tingkat lanjut dalam hal ini rumah sakit.
“Kami akan mengawal terus peningkatan pelayanan kesehatan di daerah. Termasuk mendorong pemenuhan sumber daya manusia dan fasilitas kesehatan yang memadai,” tutup dr. Sri. (isno/gopos)