GOPOS.ID, BLITAR – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menyelenggarakan hearing bersama PDAM Tirta Penataran dan warga desa Suruhwadang. Hearing tersebut untuk menindaklanjuti keberatan yang diajukan warga soal penerapan tarif baru yang diberlakukan oleh PDAM..
Ditemui sesuai berjalannya hearing, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi menuturkan pihaknya bersyukur akhirnya ada titik temu antara pihak-pihak yang melakukan jejak pendapat. Sehingga bisa tercapai win-win solution.
“Akan ada peninjauan kembali soal tarif PDAM progresif, yang terdapat beberapa klasifikasi pada setiap kelasnya,” ujarnya pada saat ditemui, Jum’at (5/2/2021).
Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan ada diskusi kembali antara warga, dan juga PDAM. Nantinya sebelum Tanggal 15 Februari, sudah ada penetapan tarif baru PDAM yang diberlakukan kepada masyarakat di Desa Suruhwadang.
“Terkait harga yang jelas akan dianalisa kembali,” jelasnya
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Penataran, Yoyok Widoyoko, menanggapi apa yang telah menjadi keberatan warga.
Menurutnya, penyesuaian tarif PDAM berdasarkan dengan keadaan dan kondisi di lapangan. Sebenarnya ide penyesuaian tarif di Suruhwadang sudah sejak lama.
“Mengkaji hal tersebut tidak bisa sederhana. Kondisi sumbernya bagaimana, selain itu pelanggannya juga bagaimana,” kata Yoyok.
Menurut Yoyok, sebenarnya tarif yang baru itu turun, tetapi sekarang berlaku progresif artinya sesuai dengan penggunaannya. Sehingga masyarakat bisa menikmati air dengan beban yang tidak sama dengan para pengusaha dan juga masyarakat yang mampu. (mt/adv/gopos)