GOPOS.ID, KWANDANG – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), menerima keluhan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Jembatan Merah, Selasa (7/2/2023). Kedatangan pihak BPD ini, terkait melaporkan adanya salah satu perusahaan galian C yang masuk ke wilayah mereka.
Menyikapi adanya keluhan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Matran Lasunte mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasikan terkait hal itu ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kami sudah melakukan pengecekan ke dinas Lingkungan Hidup, mempertanyakan apa benar sudah ada perusahaan yang melapor terkait dengan proyek mereka disana,” jelas Matran.
Dalam aduan yang diterimanya, lanjut Matran, masyarakat menyesalkan pihak perusahaan tidak melakukan sosialisasi dari awal. Baik ke pemerintah desa maupun masyarakat setempat dari perusahaan maupun pemerintah daerah, terkait rencana aktivitas galian C.
“Kalau sudah begitu berarti pemerintah tidak menganggap bahwa ada rakyat disitu kalau begitu modelnya. Maka saya sudah hubungi dinas dan minta bentuk tim untuk segera turun ke lokasi melihat kondisi itu, sebelum kami harus ikut turun ke situ juga,” pungkasnya. (isno/gopos)