GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (Deprov) Gorontalo menegaskan permasalahan perusakan fasilitas di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Gorontalo tetap dilakukan proses hukum. Penegasan ini disampaikan Komisi I Deprov Gorontalo saat menggelar rapat bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo dan jajaran terkait, Kamis (8/6/2023. Rapat dipimpin Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, A.W Talib, dan membahas mengenai permasalahan aset yang ada di PPI Gorontalo.
A.W Talib menegaskan, sesuai hasil rapat bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol PP, dan Kepala UPTD PPI Gorontalo, disimpulkan beberapa poin. Yakni perusakan fasilitas PPI yang terjadi pada 2 minggu lalu dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan berlaku.
“Karena itu merupakan aset daerah jadi tidak ada kata untuk lepas dari proses hukum, kita maafkan tapi proses hukum tetap berjalan,” ujar A.W Talib
A.W Talib menambahkan, selanjutnya mengenai izin pembangunan di areal penguasaan PPI bisa berdampak pada kecemburuan sosial. Selain itu bisa menjadi masalah yang lebih kompleks karena nantinya masyarakat yang ada di sekitar akan timbul kecemburuan kenapa orang lain bisa membangun tapi masyarakat yang lain tidak bisa.
“Memang ada izin yang disampaikan tadi tetapi itu menyalahi prosedur dan ketentuan,” kata mantan Sekretaris Daerah Kota Gorontalo itu.
AW Talib menegaskan, Komisi I Deprov Gorontalo pemberian izin pembangunan telah melampaui kewenenangan. Oleh karena itu harus dilakukan pencabutan terhadap izin tersebut apalagi izin tersebut tidak diberikan oleh pejabat yang berwenang.
“Kami memberi batas waktu 1 minggu izin harus ditarik dan bangunannya harus dibongkar. Apabila dalam 1 minggu pembongkaran tidak dilakukan oleh yang bersangkutan maka satpol pp akan melakukan tindakan selanjutnya,” tegas A.W Talib
Komisi I juga mendesak terkait aset P3D yang belum selesai agar dibicarakan kembali dengan pemerintah kabupaten Bone Bolango.
“Tentunya dengan harapan PPI ini agar sudah ada statusnya dan ada aktivitas yang bisa dilakukan oleh dinas terkait di PPI ini untuk pengembangan pelabuhan dan kesejahteraan nelayan serta masyarakat sekitar baik di Tongo maupun Inengo,” tutup A.W Talib. (Rama/Gopos)