GOPOS.ID, POHUWATO – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pemuda Peduli Rakyat (SEPAKAT) mendatangi DPRD Kabupaten Pohuwato. Mereka mengadu untuk mendesak agar segera menuntaskan kasus tanah yang berada di Puncak Randangan.
Masa aksi itu ditemuai langsung Ketua komisi I Ambran Anjulangi di Ruang Rapat DPRD Pohuwato, Rabu (8/1/2020).
Ketua Komisi I DPRD Pohuwato Amran Anjulangi menuturkan dirinya segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Menurutnya penting ketika sudah ada kelompok masyarakat yang menginginkan masalah di puncak Randangan dapat diselaikan.
“Persoalan ini kami akan seriusi. Tetapi kami minta waktu untuk mengundang instansi terkait. Seperti Dinas terkait, Camat, Kepala Desa, dan juga sebagian masyarakat untuk sama-sama menelusuri persoalan ini. Sehingga masalahnya tuntas,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat, ia berkomitmen akan menerima aspirasi dari masyarakat Pohuwato dan sesegara mungkin menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan tersebut.
“Persoalan tanah ini baru pertama kali masuk di DPRD ini. Kita akan seriusi,” imbuhnya.
Sebagai Ketua Komisi I, ia berharap ketika ingin menyampaikan aspirasi, masyarakat kiranya tidak mesti untuk melakukan unjuk rasa yang dapat menganggu aktivitas warga lainnya.
“Tidak perlu datang ramai-ramai untuk membicarakan persoalan seperti ini. Cukup dengan membuat surat tertulis, kami sudah bisa menindaklanjuti dan kami welcome untuk menerima persoalan masyarakat seperti ini,”pungkasnya. (Ramlan/Gopos)