No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Komisi B Dekot Gorontalo Imbau Warga Teliti Baca Perjanjian Pembiayaan

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 18 Juli 2022
in DPRD Kota Gorontalo
0
Komisi B Dekot Gorontalo Imbau Warga Teliti Baca Perjanjian Pembiayaan

Komisi B DPRD ketika melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait aduan masyarakat tentang penarikan dan pelelangan. (Foto Arif Masui/Humas)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mengimbau agar masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan jasa pembiayaan agar kiranya membaca secara teliti kontrak dan perjanjian yang dibuat. Hal itu dimaksudkan agar tidak timbul perselisihan saat perjanjian pembiayaan berlangsung.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat, mengemukakan apabila kontrak perjanjian sudah ditandatangani maka para pihak yang menandatangani kontrak tersebut, harus menjalankan apa yang sudah menjadi kesepatan.

“Ketika sudah ditandatangani maka ada konsekuensi yang harus dipenuhi. Ketika masyarakat sebagai debitur tidak memenuhi kewajibannya, maka pihak pembiayaan selaku kreditur bisa melakukan tindakan sesuai yang tertuang dalam kontrak tersebut,” ujar Muksin usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) aduan masyarakat tentang penarikan dan pelelangan.

Baca Juga :  DPRD Kota Gorontalo Kawal Pembentukan Perda PUG

Menuru Muksin, dari hasil pertemuan yang dilaksanakan Dekot Gorontalo menyerahkan penyelesaian perkara kedua belah pihak melalui peradilan.

“DPRD tidak dapat berbuat apa-apa atas regulasi yang sudah menjadi rujukan dari pada pihak perusahaan, disisilain masyarakat juga sangat membutuhkan yang namanya pembiayaan cepat, sehingga secara langsung melakukan penandatanganan kontrak hanya karena keperluan yang mendesak,” katanya.(farun/gopos)

Tags: DPRD Kota GorontaloGorontalo
Previous Post

Pemerintah Dorong Vaksin Booster Sebagai Syarat Mobilitas hingga Jemaah Haji yang Baru Kembali

Next Post

Pemkab Gorut Tampilakn Produk Lokal di Apkasi Otonomi Expo 2022

Related Posts

Banmus Sepakati Jadwal Pembahasan Ranperda Insentif Bagi Investor
DPRD Kota Gorontalo

Banmus Sepakati Jadwal Pembahasan Ranperda Insentif Bagi Investor

Senin 19 Mei 2025
Aleg DPRD Kota Gorontalo Soroti Fasilitas Perumahan Tipe 36
DPRD Kota Gorontalo

Aleg DPRD Kota Gorontalo Soroti Fasilitas Perumahan Tipe 36

Jumat 16 Mei 2025
Dua Proyek Infrastruktur Kota Gorontalo Mandek, Ariston: Karena Ada Proses Hukum
DPRD Kota Gorontalo

Dua Proyek Infrastruktur Kota Gorontalo Mandek, Ariston: Karena Ada Proses Hukum

Rabu 14 Mei 2025
Izin Masih Berlaku, Manajemen Cafe Valerio Tepis Kabar Penutupan
DPRD Kota Gorontalo

Valerio Kerap Disorot di Rapat Pembahasan LKPJ 2024, Ada Apa?

Rabu 14 Mei 2025
Soal LKPJ 2024, Pansus Soroti Pelayanan Dasar hingga Efektivitas Belanja Daerah
DPRD Kota Gorontalo

Soal LKPJ 2024, Pansus Soroti Pelayanan Dasar hingga Efektivitas Belanja Daerah

Rabu 14 Mei 2025
Irwan Hunawa Harap 407 JCH Kota Gorontalo Jaga Fisik dan Kelapangan Hati
DPRD Kota Gorontalo

Irwan Hunawa Harap 407 JCH Kota Gorontalo Jaga Fisik dan Kelapangan Hati

Senin 12 Mei 2025
Next Post
Pemkab Gorut Tampilakn Produk Lokal di Apkasi Otonomi Expo 2022

Pemkab Gorut Tampilakn Produk Lokal di Apkasi Otonomi Expo 2022

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.