GOPOS.ID, ATINGGOLA – Penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus ke wilayah Gorontalo tak kunjung henti. Hampir setiap hari, barang haram yang dibawa dari wilayah Sulawesi Utara (Sulsel) selalu ditangkap petugas. Senin (6/7/2020), Komando Distrik Militer (Kodim) 1314/Gorontalo Utara berhasil menyita 625 liter miras cap tikus.
Upaya penyulundupan miras tersebut digagalkan oleh aggota Unit Intel Kodim bersama petugas perbatasan. Berawal adanya informasi sebuah bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) DM 7566 A yang mengangkut miras. Mobil tersebut bergerak dari Amurang, Minahasa Selatan, Sulut menuju Gorontalo.
Berbekal informasi tersebut, Anggota Intel Kodim Gorut memantau pergerakan mobil itu. Pukul 13.45 WITA, diketahui bila mobil sudah memasuki wilayah Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Baca juga: Kabar Baik! Biaya Rapid Test Untuk Warga Kabupaten Gorontalo Gratis
Saat memasuki perbatasan Gorontalo, anggota dan tim gugus perbatasan langsung memeriksa mobil, alhasil ditemukan miras jenis cap tikus yangg dikemas dalam kantong plastik dan diisi dalam kardus bekas air mineral 25 dos. Keseluruhan berjumlah 625 liter.
“Mengetahui keberadaan mobil saya langsung melaporkan ke Dandim 1314 Gorut. Oleh Dandim memperintahkan agar tetap monitor mobil tersebut sampai ditangkap,” jelas salah satu Anggota Intel Kodim.
Di tempat terpisah , Dandim 1314 Gorut, Letkol Arm. Firstya Andrean Gitrias mengungkapkan bahwa dirinya akan bertindak tegas segala upaya praktek penyelundupan misar yang masuk ke-Gorontalo.
“Saat itu saya printahkan agar jangan sampai target tersebut lolos. Tidak main mata termasuk sogok menyogok di lapangan antara pelakub dan petugas. Siapa pun yang datang atau menelpon untuk meminta dilepaskan, maka itu tidak diperbolehkan ,” tegas.(isno/gopos)