GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu berserta Sekertaris Komisi II, Paris Djali melakukan sidak terhadap salah satu pengolahan tambang yang diduga tidak memiliki izin, Selasa (20/2/2024).
Pengolahan hasil tambang tersebut yang diduga tak berizin itu terletak di Desa Lompotoo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango.
Aktivitas pengolahan tambang yang berada di dekat sungai disidak okeh jajaran anggota DPRD pada siang itu sementara dalam pengolahan. Terdapat beberapa pekerja yang ditemui saat sidak berlangsung.
Halid menjelaskan, pihkanya sebelumnya telah menerima laporan dan aduan akan pengolahan tambang tersebut dari masyarakat sekitar.
“Kami pemerintah daerah melakukan pengecekan akan hal itu,” ucapnya.
“Bila usaha tersebut tidak berizin kami juga memberitahu dan bersama memikirkan solusinya seperti apa dan itu kita atur dan kita bantu,”imbuh dia.
Intinya kata Halid, pihaknya dalam hal ini memberikan pengarahan kepada pemilik usaha agar melaporkan usaha tersebut ke pemerintah daerah.
“Kita juga tidak melakukan pembiaran, apalagi kita sebagai DRPD yang melakukan pengawasan,” tandas dia. (Putra/Gopos)