No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ketua DKPP Tegaskan DKPP Bukan Pengawas Tetapi Penjaga Etika

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 22 Maret 2023
in Pemilu
0
Ketua DKPP Tegaskan DKPP Bukan Pengawas Tetapi Penjaga Etika

Ketua DKPP, Heddy Lugito. (Humas DKPP)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merupakan lembaga penjaga etika untuk memastikan penyelenggara pemilu bekerja sesuai koridor hukum dan etika.

Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengungkapkan masih banyak masyarakat yang salah memahami dengan tugas, fungsi, maupun wewenang DKPP.  Dalam persepsi publik, DKPP dipandang lembaga ‘super power’ pengawas untuk tahapan pemilu maupun mengawasi penyelenggara pemilu.

“Banyak yang salah paham. DKPP itu dianggap sebagai pengawas, padahal sebenarnya kita adalah penjaga (kode etik penyelenggara pemilu, red),” ungkap Heddy Heddy Lugito dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan DKPP, KPU dan Bawaslu  di Gedung B DPD RI di Jakarta, Selasa (21/3/2023). Rapat kerja membahas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Selain itu, lanjut Heddy, DKPP bersifat pasif berkaitan tugas, fungsi, dan wewenangnya sebagaimana ketentuan Pasal 159 angka 3 huruf c, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“DKPP tidak seperti KPK, DKPP tidak bisa bekerja tanpa adanya pengaduan. Jadi kalau penyelenggara diadukan, baru kami bertindak,” tegasnya.

Baca Juga :  KPU Pohuwato Tetapkan Tahapan Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

Dalam rapat kerja ini, Heddy juga mengungkapkan esensi sanksi DKPP bukan untuk menghukum penyelenggara Pemilu. Sanksi DKPP dimaksudkan untuk menjaga penyelenggara bekerja dalam koridor etika maupun hukum.

“Apakah itu sanksi Peringatan, Peringatan Keras, Pemberhentian Sementara, Pemberhentian dari Jabatan, maupun Pemberhentian Tetap,” tegas Heddy.

Heddy memaparkan, anggaran DKPP saat ini masih melekat di Kementerian Dalam Negeri. Pada 2023, alokasi anggaran DKPP sebanyak Rp26 miliar dan telah habis pada minggu kedua bulan Maret.  Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada operasional tugas dan fungsi DKPP, di mana DKPP tidak bisa melaksanakan sidang pemeriksaan di daerah. DKPP saat ini akan melaksanakan sidang secara virtual.

“Jadi minggu ini perkara di DKPP tidak bisa disidangkan (di daerah, red) karena anggarannya sudah habis,” kata Heddy.

Sistem Proporsional Pemilu

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DKPP J. Kristiadi berpendapat perdebatan mengenai sistem pemilu proporsional tertutup dan terbuka seharusnya dibuka seluas-luasnya di ruang publik. Dalam Raker ini terdapat pertanyaan yang disampaikan beberapa Anggota Komite I DPD RI terkait perdebatan sistem proporsional pemilu.

Baca Juga :  Meski Tak Seramai 17 April, Warga Tetap Lakukan Pencoblosan Ulang

Menurut pria yang akrab disapa Kris ini, perdebatan mengenai sistem pemilu proporsional terbuka ataupun tertutup tidak sampai pada pendalaman dari aspek tujuan dan manfaat.

“Jadi terjebak satu isu mikro saja. (Harusnya dibahas, red.) ini yang lebih baik yang mana sih terutup atau terbuka,” ujarnya.

Ia menambahkan, perdebatan wacana terkait sistem pemilu yang berkembang hanya sebatas kepentingan sempit belaka. Hal ini disebutnya hanya akan menjadikan KPU sebagai korban.

Pria yang puluhan tahun menjadi peneliti politik di Central for Strategic and International Studies (CSIS) ini pun menyayangkan kondisi ini. Ia berharap perdebatan mengenai sistem pemilu proporsional tertutup/terbuka dapat lebih berkembang dengan pembahasan yang komprehensif dari kedua aspek.

“Kalau perdebatan ke sana itu betul-betul Pemilu 2024 akan diwarnai perdebatan ide-ide yang segar. Kita sudah mengalami defisit dialektika dari perdebatan-perdebatan yang lebih bersumber dari akal sehat,” tutup Kris.(hasan/gopos)

Sumber

Tags: DKPPGorontaloPemilu
Previous Post

Arab Saudi Tetapkan 1 Ramadan Pada 23 Maret 2023

Next Post

Aleg Bonebol Tinjau Progres Jembatan hingga Rumah Sakit Tumbulilato

Related Posts

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak

Senin 16 Desember 2024
Next Post
Aleg Bonebol Tinjau Progres Jembatan hingga Rumah Sakit Tumbulilato

Aleg Bonebol Tinjau Progres Jembatan hingga Rumah Sakit Tumbulilato

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.