No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ketua Deprov Gorontalo Teken Dekrit Aliansi Mahasiswa-Pemuda

Admin by Admin
Rabu 25 September 2019
in Gorontalo, Headline
0
1k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Grontalo, Paris R.A Yusuf, menandatangani dekrit daulat Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Gorontalo, Rabu (25/9/2019). Adapun dekrit Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Gorontalo yakni penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penandatanganan dekrit dilakukan Ketua Deprov Gorontalo, Paris Yusuf, usai menerima perwakilan massa aksi aliansi mahasiswa dan pemuda Gorontalo di gedung Deprov Gorontalo.

“Apa yang tertuang dalam tuntutan para mahasiswa dan pemuda akan kami tindaklanjuti, sesuai kewenengan yang ada,” kata Paris Yusuf.

Baca Juga :  Kembali Maju ke DPD, Rahmijati Jahja Bawa Misi Perlindungan Anak dan Perempuan

Sementara itu dekrit yang dikeluarkan aliansi mahasiswa dan pemuda Gorontalo berisi 7 poin. Isinya sebagai berikut:

  1. Mencabut revisi UU KPK dengan menerbitkan Perppu yang mencabut UU KPK dan disetujui oleh DPR.
  2. Mencabut revisi UU Pemasyarakatan yang memberikan kenikmatan bagi koruptor.
  3. Membatalkan seluruh capim KPK terpilih.
  4. Menunda pengesahan dan mengeluarkan seluruh ketentuan mengenai korupsi dari RUU KUHP.
  5. Mencabut draf RKHUP dan melakukan kajian dan partisipasi publik kembali dalam penyusunan draf secara komprehensif sebelum melakukan pembahasan di DPR
  6. Mencabut pasal-pasal karet dalam Undang-undang ITE maupun peraturan perundang-undangan lainnya.
  7. Menghapus pasal-pasal pada UU yang mengatakan bahwa tidak memberikan kebebasan untuk mengkritik presiden.
Baca Juga :  Bawaslu Kab. Gorontalo Diminta Tak Buat Gaduh

(muhajir/gopos)

Tags: Aliansi MahasiswaGorontaloPemuda
Previous Post

Memaksa Masuk, Mahasiswa Robohkan Pagar Deprov Gorontalo

Next Post

Sebanyak 367 PNS Pemprov Gorontalo Naik Pangkat

Related Posts

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post

Sebanyak 367 PNS Pemprov Gorontalo Naik Pangkat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.