GOPOS.ID, GORONTALO – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Gorontalo, terus berbenah diri dengan program barunya, yaitu Reformasi birokrasi. Layanan masyarakat terus dioptimalkan, dengan merespon cepat adanya dugaan pungutan liar (pungli), gratifikasi, serta korupsi di tubuh Kemenkumham Gorontalo.
Kepala Kantor Wilayah, Hantor Situmorang mengatakan pihaknya tidak segan-segan dalam menindaklanjut praktek pungli, gratifikasi, dan korupsi di Kanwil Kemenkumham Gorontalo, jika terbukti.
Masyarakat yang ingin menyampaikan adun kata dia bisa langsung mengakses layanan aduan gratifikasi melalui aplikasi yang tersedia, atau mengunjungi Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
“Kalau mereka menerima sesuatu, mereka bisa sampaikan ke unit gratifikasi. Kalau ada masyarakat yang mau mengadukan kepada kita, ngak usah pungli, mempersulit saja. Kalau ada petugas kita mempersulit dengan berbagai dalih yang tidak dibolehkan dalam aturan segera kita tidak lanjuti secepatnya,” kata Hantor usai mengikuti pembukaan kegiatan pengendalian gratifikasi unit pemberantasan pungli, dan pengendalian gratifikasi dan korupsi Kementerian Hukum dan HAM, secara virtual di Aula Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Kejati Gorontalo Tetapkan 2 Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Bank Sulutgo
Lanjut, Hantor menyebutkan bahwa Kanwil Kemenkumham Gorontalo saat ini sudah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dengan perolehan tersebut pihaknya meningkatkan lagi sertifikasi dengan program Wilayah Bersih Melayani (WBM). Namun ia menilai hal ini tidak mudah dilakukan, sehingga dibutuhkan integritas yang tinggi dari seluruh jajaran kanwil kemenkumham.
“Gaya hidup seorang aparatur sipil negara adalah sederhana, namum berkualitas. Ini yang perlu kita sosialisasikan kepada seluruh jajaran kita, jangan coba-coba lagi korupsi, itu menyangkut kepentingan masyarakat. Jadi nol korupsi harus dipastikan,” pungkasnya (sari/gopos)