GOPOS.ID, MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana menutup sejumlah akses jalan, serta membatasi kegiatan warga. Penutupan akses jalan bakal dilakukan pada akhir pekan ini.
Kebijakan untuk menutup sejumlah akses jalan, dan membatasi kegiatan warga, diambil Pemkot Malang untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Malang. Saat ini kasus penyebaran Covid-19 di Kota Malang terus meningkat. Hal itu membuat Kota Malang kembali masuk Zona Merah.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Dr. Leonardus Harapantua Simarmata Permata, S.Sos., S.I.K., M.H, mengatakan rencana penutupan sejumlah akses jalan dan pembatasan kegiatan warga, telah disepakati Wali Kota Malang.
“Untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Malang, Pak Wali Kota juga sepakat adanya rencana pembatasan kegiatan warga dan penutupan sejumlah akses jalan,” ungkap pria asal Pangkalanbrandan, Sumatera Utara itu, Rabu (23/9/2020).
Pembatasan kegiatan warga pada akhir pekan ini, kata dia, sama dengan awal pandemi covid-19 April lalu. Begitu halnya penutupan akses jalan.
“Mengingat, Kota Malang saat ini kembali di zona merah,” imbuh Leonardus Simarmata.
Berdasarkan peta sebaran Covid-19 oleh Pemprov Jatim, Kota Malang kembali berada di zona merah dengan risiko tinggi. Hingga Rabu (23/9/2020), kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Malang berjumlah 1.747 kasus.(asral/gopos)