GOPOS.ID, PONELO – Pada kunjungan kerja Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol dan Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan di Kecamatan Ponelo Kepulauan, Kabupaten Gorontalo Utara disambut antusias oleh warga setempat.
Betapa tidak, kunjungan kerja dari para petinggi Institusi Kepolisian itu seakan menjadi harapan bagi warga Ponelo Kepulauan untuk bisa menyampaikan apa yang menjadi aspirasi mereka selama ini.
“Kami sangat mengapresiasi kepada Bapak Kapolda dan Kapolres yang telah hadir bersama kami melalui program Jumat Curhat ini,” ucap Aparat Desa Ponelo saat Salat Jumat bersama.
Banyak hal yang disampaikan saat itu, termasuk soal Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Terlebih soal masyarakat di bawah umur yang menggunakan kendaraan bermotor dan tidak memiliki SIM khususnya pelajar.
Selain itu ada juga keluhan mengenai adanya oknum Polisi yang menggunakan knalpot bising dan tindakan tilang di lapangan yang tidak menggunakan papan informasi.
“Melalui kesempatan ini masyarakat Desa Ponelo dapat bertatap muka langsung dengan pimpinan Polda dan Polres Gorontalo Utara, serta mendengarkan langsung apa yang menjadi keluhan masyarakat Desa Ponelo,” ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut Kapolres mengatakan untuk anak di bawah umur belum dianjurkan mengendarai kendaraan bermotor. Karena anak tersebut memiliki tingkat emosional yang belum stabil.
Berikutnya lanjut Kapolres, apabila melihan oknum Polisi yang menggunakan knalpot bising agar segera laporkan ke Kapolsek atau langsung ke dirinya maka akan langsung ditindaklanjuti.
“Jadi soal tindakan tilang dilapangan. Kegiatan razia sekarang menggunakan sistem hunting sehingga tidak perlu menggunakan papan informasi. Razia stasioner yang menggunakan papapn informasi tidak diterapkan lagi, sebab dianggap sudah tidak efektif. Terakhir berkaitan dengan razia di tikungan akan kami evaluasi kembali,” ujarnya. (Isno/gopos)