GOPOS.ID, GORONTALO – Keluarga Badrun Daluku (59), pria yang ditemukan tewas di jalan Tondano Kelurahan Bulotadaa Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo menolak untuk dilakukan otopsi. Mereka iklas akan kepergian Badrun yang meninggal, Kamis (19/12/2019).
“Tidak usah diotopsi,” tegas Yamin Dalutu (65), kakak korban.
Polisi meminta kepada keluarga agar membuat surat pernyataan penolakan otopsi tersebut. Kepolisian tidak ingin kemudian hari terjadi permasalahan.
Sebab dari dengan adanya otopsi tersebut, polisi memiliki tambahan bukti penyebab meninggalnya korban.penemuanpee
“Kalau tidak diotopsi, kita tidak tahu penyebab meninggalnya korban. Nanti kalau keluarga tidak ingin diotopsi maka harus buat surat pernyataan. Jangan sampai ada tuntutan dikemudian hari,” tutur salah satu anggota kepolisian kepada keluarga.
Penyampaian itu diiakan oleh keluarga korban. Alasannya bahwa mereka tidak ingin tubuh saudara mereka dibelah-belah.
“Silahkan di visum saja. Tidak usah di otopsi. Kasihan saudara kami yang sudah meninggal tubuhnya di belah-belah lagi. Kami sudah iklas akan kepergian saudara kami,” timpa Yamin.
Dari informasi yang dirangkum gopos.id, korban pertama kali ditemukan oleh warga dalam kondisi sudah tak bernyawa. Oleh warga yang mengenali, langsung berbondong-bondong menuju rumah keluarganya untuk menginformasikan bahwa Bahrun ditemukan sudah tidak bernyawa di semak belukar.
Korban kemudian langsung evaluasi ke rumah sakit Aloei Saboe untuk diperiksa lebih lanjut. Saat ini pun korban sedang divisum. Polisi masih masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat tersebut. (Aldi/gopos)