GOPOS.ID, LIMBOTO – Kejuaraan Daerah (Kejurda) Balap Motor Bupati Cup 2022, resmi diberhentikan Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo. Pasca insiden kecelakaan yang menewaskan seorang pebalap asal Kabupaten Gorontalo Utara, Sabtu (12/3/2022).
Kapolres Gorontalo AKBP Ahmad Pardomuan mengungkapkan pihaknya telah resmi memberhentikan kegiatan balapan. Terkait kepentingan pemeriksaan lebih lanjut atas kecelakaan tersebut.
“Kalau ada yang coba-coba buka polisi linenya saya pidanakan, atau jika panitia yang ingin coba saya pidanakan juga,” tegas Kapolres saat meninjau lokasi sirkuit sang profesor, Ahad (13/3/2022).
Kapolres menuturkan, pihaknya telah sepakat bersama panitia untuk memberhentikan kegiatan dari kemarin, sampai selesainya pemeriksaan.
“Begitu kejadian langsung kita hentikan, ke depan tidak akan ada kegiatan seperti ini. Kita lakukan untuk mengantisipasi kejadian dan hal-hal yang sama tidak terjadi lagi,” kata Kapolres.
Setelah ini, lanjut Kapolres, pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak-pihak tertentu. Terlebih soal sirkuit bagaimana kedepannya, kemudian pelaksanya kegiatan yang sama kedepan.
“Tujuannya agar nanti pelaksanaan kegiatan bisa dilakukan dengan safety yang baik tentunya,” ujarnya
Dari pihak Polres Gorontalo sendiri sudah memeriksa tiga panitia dari kegiatan itu. Berikutnya akan dilakukan pemeriksaan baik dari pihak club dan manajer tim.
“Untuk melihat jika ada kelalaian atau tidak dari kejadian ini kemudian kita akan simpulkan. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Polda Gorontalo dan Ikatan Motor Indonesia (IMI),” tandasnya. (Putra/Gopos)