GOPOS.ID, GORONTALO – Untuk kesekian kalinya. Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Kali ini, Hamim datang untuk dimintai keterangan berkaitan dugaan korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bulango, Senin (10/7/2023).
Hamim dimintai keterangan berkaitan dugaan penyalahgunaan dana pada perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan air minum tersebut.
“Sebab kapasitas beliau di situ sebagai kepala daerah artinya perannya beliau selaku Bupati,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Djafar.
Dadang menjelaskan, Hamim menjalani pemeriksaan oleh penyidik tindak pidana khusus. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Gorontalo sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Terkait perkara ini, akan ada peningkatan dari sebelumnya dan akan ada penetapan tersangka,” tandasnya.
Dugaan korupsi pada Perumda Tirta Bulango Bone Bolango berkaitan proyek program hibah air minum perkotaan 2018-2019 dan penyertaan modal Pemkab Bone Bolango. Dalam proyek hibah air minum tersebut diduga ada pekerjaan fiktif. Selain itu dalam penyertaan modal senilai Rp43 miliar, diduga lebih dari Rp20 miliar dana penyertaan modal tersebut tak dapat dipertanggungjawabkan.(Putra/gopos)