No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tiga Ruas Jalan Kota Gorontalo

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 18 Desember 2019
in Headline, Hukum & Kriminal
0
253
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo menetapkan tiga tersangka dugaan kasus korupsi tiga ruas jalan di Kota Gorontalo, Rabu, (18/12/2019). Ketiga tersangka keluar dari kejaksaan menggunakan rompi merah untuk kemudian ditahan di lembaga pemasyarakatana (lapas) Kota Gorontalo.

Penetepan ketiga tersangka itu masing-masing berinisial AP, YT dan LG. Berkas mereka pun dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan. 

“Jadi pada hari ini Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melakukan penahanan terhadap tiga tersangka proyek pekerjaan tiga ruas di Kota Gorontalo. Untuk 20 hari kedepan tim penyidik melakukan penahanan dua orang di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kota Gorontalo. Sementara yang satunya di LP wanita,” kata Kasi Intel, Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Anjar Satrio.

Baca Juga :  Posisi Menag Terancam Lengser, PPP Ngarep Posisi Menteri Lain
Salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan tujuh ruas jalan di Kota Gorontalo ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo, Rabu (18/12/2019). (istimewa)

Ia mengatakan bahwa ketiga tersangka itu merupakan pelaksana di masing-masing pekerjaan di tiga ruas jalan. Diantaranya Jl. Jeruk, Jl. Sawit dan Jl. Palma, Kota Gorontalo pada tahun 2015 lalu.

“Mereka adalah sebagai pelaksana. AP sebagai pelaksana di Jl. Jeruk , YT di Jl. Sawit dan LG di Jl. Palma. Mereka dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang-undang tindak pidana korupsi ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara,” ujarnya.

Ditanya soal apakah akan ada ketambahan tersangka dalam kasus korupsi tersebut, ia tidak mau berspekulasi nanti akan dilihat dari fakta persidangan nanti.

Baca Juga :  Korupsi Uang Negara Rp 2,1 Triliun, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK

“Sama-sama kita ikuti perkembangan perkaranya. Ini juga merupakan suatu keberhasilan tim penyidik juga dan Alhamdulilah hari ini kita bisa melakukan proses penahanan ini,”imbuhannya.(Isno/gopos)

Tags: KorupsiKorupsi Ruas Jalan
Previous Post

Empat Pejabat Polda Disertijab, AKBP Dikcy Irawan Kesuma Resmi Jabat Kapolres Gorut

Next Post

Tidak Ada Pengangkatan CPNS Jalur Indonesia Sehat

Related Posts

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Viral, Pengantin Pria di Gorontalo Menghilang Jelang Ijab Kabul
Headline

Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post

Tidak Ada Pengangkatan CPNS Jalur Indonesia Sehat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.