No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Sebut Kerugian Negara Penyalahgunaan ADD Buntulia Barat Capai Rp306 Juta

Alex by Alex
Kamis 18 Januari 2024
in Gorontalo
0
Kejari Sebut Kerugian Negara Penyalahgunaan ADD Buntulia Barat Capai Rp306 Juta

ilustrasi Kejaksaan Negeri Pohuwato.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato menyebut kerugian negara atas kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, Pohuwato, mencapai Rp306 juta.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pohuwato Iwan Sofyan mengatakan, dugaan penyalahgunaan ADD Desa Buntulia Barat sebesar Rp306 juta tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato.

“Setelah proses penyidikan, terungkap negara mengalami kerugian sebesar Rp306 juta,” ujar Iwan, Kamis (18/1/2024).

Ditambahkan Iwan, perkara tersebut awalnya ditangani sendiri oleh Inspektorat Daerah dengan mengajukan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp173 juta. Namun oknum kepala desa setempat tidak mampu memenuhi pengembalian dana tersebut.

Baca Juga :  Flash News: Guru Besar UNG, Prof.Johan Jasin Tutup Usia

“Sebelumnya Inspektorat itu memberikan waktu 10 bulan TGR namun tidak terpenuhi sehingga Inspektorat menyerahkan kasus ini ke Kejaksaan,” jelas Iwan.

Saat ini kasus tersebut telah masuk dalam proses pemberkasan dan lembaga Adhyaksa itu masih menunggu saksi ahli untuk pemenuhan berkas.

“Kita masih menunggu saksi ahli untuk pemenuhan berkes, ketika sudah ada pemenuhan berkas akan dinaikan ke tahap selanjutnya,” tutup Sofyan.

Sebelumnya, Kejari Pohuwato telah melakukan penggeledahan Kantor Desa Buntulia Barat dan menemukan sejumlah dokumen di tahun 2019, 2020 dan 2021 sebagai bukti tambahan.(yusuf/gopos)

Baca Juga :   RPD Penipuan Kades Hutabohu: Kadis Kominfo dan Eks Kadis Pertanian Tak Terlibat
Tags: Anggaran Dana Desa (ADD)Kejaksaan Negeri Pohuwato
Previous Post

Polisi Tahan Resmi Lima Tersangka Kasus Kematian Maba IAIN Gorontalo

Next Post

Marten Taha Siapkan Bantuan Bahan Bangunan Rumah Korban Kebakaran di Molosipat U

Related Posts

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal
Gorontalo

Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post
Marten Taha Siapkan Bantuan Bahan Bangunan Rumah Korban Kebakaran di Molosipat U

Marten Taha Siapkan Bantuan Bahan Bangunan Rumah Korban Kebakaran di Molosipat U

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.