No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Sebut Kerugian Negara Penyalahgunaan ADD Buntulia Barat Capai Rp306 Juta

Alex by Alex
Kamis 18 Januari 2024
in Gorontalo
0
Kejari Sebut Kerugian Negara Penyalahgunaan ADD Buntulia Barat Capai Rp306 Juta

ilustrasi Kejaksaan Negeri Pohuwato.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato menyebut kerugian negara atas kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, Pohuwato, mencapai Rp306 juta.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pohuwato Iwan Sofyan mengatakan, dugaan penyalahgunaan ADD Desa Buntulia Barat sebesar Rp306 juta tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato.

“Setelah proses penyidikan, terungkap negara mengalami kerugian sebesar Rp306 juta,” ujar Iwan, Kamis (18/1/2024).

Ditambahkan Iwan, perkara tersebut awalnya ditangani sendiri oleh Inspektorat Daerah dengan mengajukan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp173 juta. Namun oknum kepala desa setempat tidak mampu memenuhi pengembalian dana tersebut.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Pohuwato Musnahkan Barang Bukti dari 45 Perkara

“Sebelumnya Inspektorat itu memberikan waktu 10 bulan TGR namun tidak terpenuhi sehingga Inspektorat menyerahkan kasus ini ke Kejaksaan,” jelas Iwan.

Saat ini kasus tersebut telah masuk dalam proses pemberkasan dan lembaga Adhyaksa itu masih menunggu saksi ahli untuk pemenuhan berkas.

“Kita masih menunggu saksi ahli untuk pemenuhan berkes, ketika sudah ada pemenuhan berkas akan dinaikan ke tahap selanjutnya,” tutup Sofyan.

Sebelumnya, Kejari Pohuwato telah melakukan penggeledahan Kantor Desa Buntulia Barat dan menemukan sejumlah dokumen di tahun 2019, 2020 dan 2021 sebagai bukti tambahan.(yusuf/gopos)

Baca Juga :  Dua Orang Dilaporkan Jadi Korban Akibat Pohon Tumbang di Depan Polda Gorontalo
Tags: Anggaran Dana Desa (ADD)Kejaksaan Negeri Pohuwato
Previous Post

Polisi Tahan Resmi Lima Tersangka Kasus Kematian Maba IAIN Gorontalo

Next Post

Marten Taha Siapkan Bantuan Bahan Bangunan Rumah Korban Kebakaran di Molosipat U

Related Posts

TMMD Ke-125 di Desa Molotabu Tahun 2025 Resmi Ditutup
Gorontalo

TMMD Ke-125 di Desa Molotabu Tahun 2025 Resmi Ditutup

Kamis 21 Agustus 2025
Bocah 14 Tahun Terseret Arus Sungai hingga 3,52 Km dari Jembatan Jodoh
Gorontalo

Bocah 14 Tahun Terseret Arus Sungai hingga 3,52 Km dari Jembatan Jodoh

Rabu 20 Agustus 2025
Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango
Gorontalo

Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

Rabu 20 Agustus 2025
Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 
Gorontalo

Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 

Rabu 20 Agustus 2025
Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo
Gorontalo

Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo

Rabu 20 Agustus 2025
Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh
Gorontalo

Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

Selasa 19 Agustus 2025
Next Post
Marten Taha Siapkan Bantuan Bahan Bangunan Rumah Korban Kebakaran di Molosipat U

Marten Taha Siapkan Bantuan Bahan Bangunan Rumah Korban Kebakaran di Molosipat U

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.