GOPOS.ID, LIMBOTO – Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo turut berpartisipasi dalam menyalurkan bantuan berupa sembako kepada masyarakat.
Kali ini bantuan disalurkan ke desa Pone, Kecamatan Limboto Barat. Upaya ini dilakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat saat kondisi pandemi Covid-19 dan PSBB yang kini sedang berlangsung.
“Bantuan ini juga kami serahkan kepada masyarakt kelurahan Kayumerah dan Kelurahan Tenilo Kecamatan Limboto,” ucap Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Gorontalo, Suprianto, Selasa (5/5/2020).
Suprianto juga menjelskan bantuan yang diserahkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 ini bersumber dari iuran pribadi dari seluruh pegawai Kejaksaan Negri Gorontalo.
“Jumlahnya tadi ada 50 paket, ini semata-mata hanyalah bentuk kepedulian kami kepada masyarakat,” tandasnya. (Abin/Gopos)