GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak tiga pasangan laki-laki dan perempuan di luar nikah diamankan Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota.
Tiga pasangan yang bukan suami-istri itu diamankan dalam razia Polres Gorontalo Kota di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Ahad (6/10/2019) dini hari. Setiap pasangan nonmuhrim itu ditemukaan sedang berduaan di dalam kamar.
“Pada operasi di salah satu penginapan, kita mengambankan tiga pasangan di luar nikah. Ketiganya kita amankan dan selanjutnya dibawa ke Polres Gorontalo Kota,” ujar AKP.Ryan Dodo Hutagalung.
Setibanya di Mapolres Gorontalo Kota, ketiga pasangan itu dilakukan pembinaan. “Kita mengimbau agar kiranya pihak penginapan maupun hotel dapat lebih meningkatkan pengawasan, utamanya pasangan yang bukan suami istri,” kata pria yang menjabat Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota itu.
Sementara itu selain mengamankan tiga pasangan di luar nikah, Polres Gorontalo Kota juga turut mengamankan puluhan botol miras jenis cap tikus. Miras yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml itu diamanan di dua lokasi terpisah.
Pertama di sebuah warung depan Asrama Putri Kelurahan Dulalawo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Di tempat itu, Polres Gorontalo mengamankan 24 botol miras cap tikus.
Selanjutnya di sebuah warung di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Di tempat itu petugas mengamankan 19 botol miras cap tikus, 5 botol bir bintang dan 3 botol Kasegaran Sari.
“Operasi ini dilaksanakan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Gorontalo. Sasaran razia yakni panah wayer, minuman keras (miras), narkoba, serta penyakit masyarakat lainnya,” kata Ryan Dodo Hutagalung. (isno/gopos)