GOPOS.ID, GORONTALO – Tindakan pengancaman oleh orang tak dikenal dialami seorang pengacara Gorontalo Rongki Ali Gobel. Aksi teror oleh OTK itu sudah berlangsung selama sepekan. Sehingga Senin (29/7/2019), Rongki memutuskan menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polsek Telaga.
Menurut Rongki, aksi teror oleh OTK mulai terjadi setelah dirinya menerima penunjukan sebagai kuasa hukum PT. SMS Finance Cabang Gorontalo. Khususnya berkaitan pengurusan kasus dugaan pencurian satu unit mobil.
“Kasus pencurian itu terjadi di gudang PT SMS Finance Cabang Gorontalo,” ujar Rongki.
Baca juga: Sehari 4 Rumah dan 1 Toko di Gorontalo Ludes Terbakar
Karena itu, Rongki mengungkapkan, teror terhadap dirinya berkaitan dengan kasus yang ditangani. Sebab, aksi teror oleh OTK itu muncul sejak permintaan penarikan laporan tidak dipenuhi oleh PT. SMS Finance.
“Awalnya saya di telpon oleh terlapor kasus pencurian ini. Bahkan terlapor menyampaikan pada saya melalui telepon. Nanti baku lia dengan baku dapa torang Rongki,” ucap Rongki menirukan teror yang disampaikan kepadanya.
Tak hanya melalui telepon. Senin (29/7/2019) subuh, tiba-tiba mobilnya yang terparkir di garasi rumah dilempar menggunakan batu. Hal itu mengakibatkan, kaca mobil sisi kiri pecah.
“Bukan hanya kami pribadi. Teror itu berdampak terhadap intern perusahaan. Bayangkan saja, Kepala PT. SMS Finance Cabang Gorontalo, sudah beberapa hari tidak berada di Gorontalo. Karena sudah merasa ketakutan,” beber Rongki.
Kapolsek Telaga Ipda Asnawi Maku, saat dimintai terkait adanya laporan tersebut kepada gopos.id mengatakan, pihaknya telah menerima laporan yang disampaikan Rongki.
“Saat ini pihak kami masih melakukan pengembangan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.(isno/gopos)