No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus TPPO: Polda Gorontalo Tahan 5 Mucikari, Sekali Transaksi dapat Jatah Segini

Alex by Alex
Kamis 22 Juni 2023
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
Kasus TPPO: Polda Gorontalo Tahan 5 Mucikari, Sekali Transaksi dapat Jatah Segini

Lima tersangka kasus TPPO yang dibongkar Polda Gorontalo saat konferensi pers, Kamis (22/6/2023).(F. Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo resmi menahan lima tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berhasil dibongkar dari salah satu penginapan di Kota Gorontalo, baru-baru ini.

Lima tersangka yang diduga bertindak sebagai mucikari itu masing-masing berinisial SS (18), DU (19), SS (20), AR (28) dan FA (20). Selain para tersangka, polisi juga sempat mengamankan lima orang korban saat penggerebekan. Para korban ternyata adalah gadis yang masih di bawah umur.

“Dari lima korban itu, empat orang masih di bawah umur. Mereka rata-rata berumur 15-19 tahun. Korban berasal dari Gorontalo, satu dari Bolmong,” Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Gorontalo, AKP Ineke Bakrie pada konferensi pers, Kamis (22/6/2023).

Dikatakan Ineke, sejatinya praktik TPPO di salah satu penginapan di Kota Gorontalo itu sudah berlangsung lama. Bahkan, pihaknya beberapa kali melakukan razia penyakit masyarakat di tempat itu namun hanya sebatas pembinaan.

Baca Juga :  Polsek Atinggola Salurkan Bantuan ke Ponpes Al-Fatah di Gentuma Raya

“Saat itu kami hanya memberikan sosialisasi dan pembinaan, tapi tidak ada perubahan. Nanti sekarang kami melakukan penindakan,” tambah Ineke.

Adapun modus yang dilakukan para tersangka yakni menawarkan jasa korban kepada para lelaki hidung belang menggunakan salah satu aplikasi populer. Satu kali transaksi rata-rata berkisar Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Setelah itu, para mucikari mendapatkan imbalan 10 persen per transaksi.

Saat ini, polisi pun telah menyita barang bukti berupa tujuh buah handphone yang digunakan untuk bertransaksi dengan pria hidung belang.

Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro AP mengatakan, kasus TPPO saat ini telah menjadi atensi Polri di mana belakangan kasus serupa kian marak terjadi.

Baca Juga :  Setahun Beroperasi, Agen Judi Togel di Kota Gorontalo Digulung Polisi

“Korban, terutama yang masih di bawah umur, diiming-imingi pekerjaan sampai ke luar negeri. Tapi kenyataannya tidak seperti itu. Maka dibentuklah Satgas TPPO untuk melindungi para korban,” kata Desmont.

Mantan Kapolres Gorontalo Kota itu mengakui jika sampai saat ini belum ada kasus luar biasa terkait TPPO di Gorontalo. Namun demikian, pihaknya harus bertindak untuk mencegah adanya korban-korban selanjutnya.

“Tidak menutupkemungkinan di Gorontalo bisa terjadi, jadi harus kita cegah sedini mungkin,” sambung Desmont.

Dia pun menghimbau masyarakat Gorontalo agar tidak mudah tertipu dengan ajakan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk bekerja, terutama di luar negeri, dengan iming-iming pendapatan yang besar.(putra/gopos)

Tags: Polda GorontaloSatgas TPPOTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Previous Post

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan 1 Kg Ganja dan 1.000 Liter Miras

Next Post

Angka Stunting di Pohuwato Turun Drastis, Suharsi: Sangat Luar Biasa

Related Posts

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post
Angka Stunting di Pohuwato Turun Drastis, Suharsi: Sangat Luar Biasa

Angka Stunting di Pohuwato Turun Drastis, Suharsi: Sangat Luar Biasa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.