GOPOS.ID, KWANDANG – Angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Gorontalo Utara meningkat. Hal itu disebabkan minimnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
Berdasarkan data hasil pelaksanaan Operasi Zebra Otanaha sejak 2021-2022, tercatat angka kecelakaan dari 1 kasus 2022, terjadi kenaikan 6 kasus di 2022. Artinya dalam kurung waktu 2 tahun, ada 7 kasus kecelakaan yang terjadi saat itu.
Sementara untuk kasus pelanggaran lalu lintas di 2021 berjumlah 3.624. Berbeda dengan 2022 jumlah kasusnya naik secara signifikan berada di angka 711 kasus.
Sehingga kalau ditotalkan maka jumlah tersebut berada pada angka 4.335 kasus pelanggaran dalam 2 tahun terakhir.
Seperti yang disampaikan Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan, saat gelar apel pasukan kewilayahan Operasi Zebra Otanaha 2023, Senin (4/9/2023), di Mako Polres Gorontalo Utara.
Dirinya mengungkapkan bahwa jumlah kasus yang ada disebabkan minimnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
Apalagi ditambah dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk.
“Jelas populasi yang ada tidak bisa mengimbangi kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Sehingga berdampak pada resiko keselamatan di jalan,” ungkapnya. (Isno/gopos)