GOPOS.ID, BOLTIM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan patroli malam hingga dini hari untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Boltim, Jumat (14/8/2026).
Patroli tersebut dimulai setelah pelaksanaan apel pada pukul 23.00 WITA yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Boltim, IPTU Jerry Tambunan, S.Tr.K. Dalam apel tersebut, personel diberikan arahan terkait sasaran patroli serta cara bertindak di lapangan.
Kegiatan patroli kemudian dilanjutkan pada pukul 23.15 WITA dengan melibatkan lima personel Tim URC Resmob, yakni BRIPKA Marsel Tandayu selaku Katim Resmob, BRIPTU Arkelaus G. Mumek, BRIPTU Bayu F. Kaliey, BRIPTU Aldi B. Sambow, dan BRIPTU Brave F. Runturambi.
Kasat Reskrim Polres Boltim IPTU Jerry Tambunan, S.Tr.K. mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, termasuk curat, curas, curanmor, premanisme, miras maupun penggunaan senjata tajam. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Jerry.
Menggunakan kendaraan roda empat, tim menyisir sejumlah pusat keramaian, objek vital, serta lokasi yang dinilai rawan dan berpotensi menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan.
Dalam pelaksanaan patroli, sekitar pukul 00.45 WITA, personel melakukan pemeriksaan terhadap seorang warga berinisial AAM yang sedang berada di pinggir jalan raya di Desa Togid. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan diarahkan untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
Selanjutnya, sekitar pukul 01.30 WITA, tim kembali melakukan pemeriksaan terhadap AAM yang ditemukan dalam kondisi mabuk dan diduga mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan di jalan. Yang bersangkutan kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Boltim untuk diberikan pembinaan.
Patroli kembali dilanjutkan pada pukul 03.00 WITA dengan menyisir sejumlah wilayah hukum Polres Boltim. Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya pencegahan berbagai tindak pidana, di antaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, peredaran minuman keras, serta kepemilikan senjata tajam.
Tim URC Resmob Polres Boltim terus melakukan patroli hingga dini hari dengan menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kegiatan patroli ini juga menjadi upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak pidana. (Joe/Gopos)








