No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Protokol Kesehatan Pilkada 2020

redaksi by redaksi
Senin 21 September 2020
in Nasional
0
Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Protokol Kesehatan Pilkada 2020

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam Saat Menggakat surat maklumat bernomor Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 . Foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat bernomor Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.

“Pada hari ini tanggal 21 September 2020, Bapak Kapolri mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pemilihan tahun 2020,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Argo menegaskan hal ini didasari bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi. “Tentunya kita keluarkan agar menekan sekecil mungkin ditahapan klaster Pilkada,” jelas Argo.

Menurut dia, maklumat ini merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo tanggal 7 September 2020 agar mewaspadai klaster Covid-19 di kantor, keluarga dan Pilkada.

Baca Juga :  Program PEN Klaster Perlindungan Sosial Ditargetkan 100 Persen

Dalam maklumat tersebut, Kapolri meminta agar keselamatan jiwa tetap diutamakan dalam Pilkada 2020 dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terhadap penanganan, pencegahan serta protokol kesehatan Covid-19.

Untuk penyelenggara, peserta, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahap pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid 19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Kemudian, pengerahan massa pada setiap pemilihan tidak melebihi batas jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.

Setelah melaksanakan kegiatan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan atau konvoi dan sejenisnya.

Baca Juga :  Keluar Masuk Gorontalo Wajib Kantongi Kartu Vaksinasi Covid-19

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas dia.

Selanjutnya, aparat kepolisian akan mensosialisasikan maklumat tersebut kepada masyarakat. “Setiap anggota Polri mulai hari ini juga dipersilahkan untuk mensosialisasikan maklumat tersebut,” terang dia.

Petugas Polri pun akan menindak tegas kepada setiap masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan maklumat Kapolri ini. “Nanti kita bisa pakai undang- undang karantina, undang- undang kesehatan dan undang- undang KUHP,” tegas dia. (Infopublik.id)

Tags: covid 19Kapolri Jenderal Idham AzisPilkada 2020PolriProtokol Kesehatan
Previous Post

Memulihkan Destinasi Wisata, Bupati Blitar Launching Program Wisata Olas Kembar

Next Post

KPU Tidak Bisa Diskualifikasi Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Related Posts

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu
Nasional

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu

Senin 19 Mei 2025
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi

Senin 5 Mei 2025
Next Post
KPU Tidak Bisa Diskualifikasi Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

KPU Tidak Bisa Diskualifikasi Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.