GOPOS.ID, KWANDANG – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan mendorong agar setiap desa dijadikan desa bebas narkoba dan minuman keras (miras).
Hal itu disampaikan Kapolres saat launching kampung bebas narkoba dan miras melalui virtual zoom, di Aula Kantor Desa Molingkapoto Selatan, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (28/2/2023).
“Saya mendorong agar setiap desa bisa dijadikan desa bebas narkoba dan miras,” ucap Kapolres.
Menurut Kapolres dengan dilaunchingnya desa bebas narkoba dan minuman keras tersebut. Setidaknya memberikan contoh bagi desa lain.
“Saya kira dengan adanya desa bebas narkoba dan miras bisa memberi dampak positif bagi masyarakat. Khususnya mereka generasi bangsa,” ujarnya.
Kapolres menambahkan bahwa dampak negatif dari barang haram (narkoba dan miras), sangat berpengaruh pada generasi muda. Apalagi kita ketahui bersama narkoba adalah barang yang dilarang.
“Jadi saya mengimbau agar tidak ada masyarakat yang terjerumus dalam penggunaan narkoba. Terlebih pada miras yang menjadi salah satu pemicu tindak kriminalitas,” imbaunya. (Isno/gopos)