No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kanal Tanggidaa Tak Rampung, Kejati Gorontalo Geledah Kantor PUPR

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Selasa 20 Agustus 2024
in Hukum & Kriminal
0
Kanal Tanggidaa Tak Rampung, Kejati Gorontalo Geledah Kantor PUPR

Proyek Kanal sungai Tanggidaa, Kota Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Gorontalo pada Senin 19-8-2024.

Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo, yang dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Nur Surya, melakukan penggeledahan di Bidang Sumber Daya Air (PSDA) kantor PUPR.

Penggeledahan tersebut diketahui terkait dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan Kanal Sungai Tanggidaa Tahun 2022.

Tim Penyidik Tipikor Kejati Gorontalo memeriksa sejumlah dokumen, perangkat komputer, serta beberapa laptop di ruang kerja PSDA yang diduga terkait dengan pelaksanaan proyek pembangunan Kanal Sungai Tanggidaa. 

Baca Juga :  Korupsi Kanal Tanggidaa: Ada Fee Rp1,7 Miliar Mengalir ke Pejabat

Kejaksaan juga menggeledah ruang bendahara atau pengelolaan keuangan pada Dinas PUPR untuk mencari dokumen-dokumen pencairan keuangan yang berhubungan dengan proyek.

Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik Tipikor Kejati Gorontalo menemukan dan menyita sejumlah dokumen penting yang diduga kuat terkait dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan Kanal Sungai Tanggidaa pada tahun 2022.

Dokumen tersebut nantinya akan menjadi bukti penting dalam penyidikan kasus korupsi tersebut.

Nur Surya menjelaskan tujuan penggeledahan dan penyitaan ini adalah untuk mencari dan menentukan bukti surat yang relevan dengan penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Baca Juga :  Breaking News: Kejati Gorontalo Giring Tiga Tersangka Proyek Kanal Tanggidaa

 “Langkah ini diambil untuk mengungkap fakta-fakta yang dapat memperjelas alur kasus dan membantu penentuan tersangka dalam perkara ini,” ucapnya.

Dalam hal ini, Kejaksaan Tinggi Gorontalo berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan kasus ini guna memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan. (Putra/Gopos)

Tags: Dinas PUPR Provinsi GorontaloKanal Sungai TanggidaaKanal TanggidaaKejaksaan Tinggi GorontaloKorupsi Kanal Tanggidaa
Previous Post

Tok! Parpol Tak Miliki Kursi di DPRD Bisa Usung Calon Kepala Daerah

Next Post

Terlilit Hutang, Alasan CS Telkom Gorontalo Nekat Curi 42 Unit Modem WiFi

Related Posts

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir
Hukum & Kriminal

Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Minggu 11 Mei 2025
Next Post
Terlilit Hutang, Alasan CS Telkom Gorontalo Nekat Curi 42 Unit Modem WiFi

Terlilit Hutang, Alasan CS Telkom Gorontalo Nekat Curi 42 Unit Modem WiFi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.