No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kalah Digugat, Satu Rumah di Dungingi Dibongkar

Admin by Admin
Kamis 4 Juli 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
325
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, DUNGINGI – Keluarga Saiful Ishak hanya bisa pasrah ketika bangunan rumah mereka di lahan yang terletak Jl. Durian, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo harus dirata tanah, Rabu (3/7/2019). Bangunan rumah nonpermanen itu harus dibongkar setelah Saiful dinyatakan bukan pemilik lahan yang sah.

Informasi yang dirangkum gopos.id, sengketa kepemilikan lahan seluas 656 meter bujur sangkar itu bermula ketika Sakina Djibran mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo. Gugatan dilayangkan pada Februari 2017. Sakina menyatakan sebagai ahli waris dan pemilik lahan yang sah. Untuk itu Sakina meminta agar keluarga Saiful Ishak mengosongkan lahan yang diperuntukkan sebagai pekuburan keluarga tersebut.

Baca juga: Gempabumi 4,9 Magnitudo Kejutkan Warga Gorontalo

Sementara itu Saiful Ishak juga menyatakan pemilik yang sah. Ia mengklaim bila lahan yang ditempatinya dan menjadi objek gugatan Sakina Djibran, adalah warisan dari neneknya.

Baca Juga :  Dua Bocah di Gorontalo Ikuti Ujian Negara Amatir Radio

Masing-masing pihak mengajukan saksi serta bukti-bukti. Hasil persidangan, pada 7 September 2017, PN Gorontalo memutuskan bila Sakina Djibran merupakan ahli waris dan pemilik lahan yang sah.

Sengketa kepemilikan lahan antara Sakina Djibran dan Saiful Ishak terus berlanjut ke Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo. Kemudian ke Mahkamah Agung RI. Hasilnya, Sakina Djibran tetap dinyatakan sebagai ahli waris dan pemilik lahan yang sah.

Pembacaan putusan eksekusi oleh panitera dan juru sita PN Gorontalo yang turut mendapat pengawalan personel Polres Gorontalo Kota dan Polsek Dungingi, Rabu (3/7/2019). (istimewa)

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang dikeluarkan pada 28 Juni 2018, PN Gorontalo melaksanakan eksekusi pengosongan lahan. Proses eksekusi mendapat pengawalan personel Kepolisian. Turut hadir Kabag Ops Polres Gorontalo Kota AKP Lufti Amir,SH.,SIK, Kapolsek Dungingi Ipda Moh.Atmal Fauzi, Kanit IV Sat Intelkam Polres Gorontalo Kota Ipda Hermanto, Camat Dungingi Sryanti Ano, Panitera Zuhriati Usman serta Lurah Hungabotu Sukamto Mooduto.

Baca Juga :  Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

Selain bangunan rumah, dalam eksekusi tersebut turut pula dibongkar sebuah makam orang tua Saiful Ishak.

“Pelaksanaan eksekusi diawali pembacaan penetapan eksekusi pada pukul 09.35 Wita. Setelah itu dilanjutkan eksekusi bangunan rumah dan makam dari orang tua tergugat,” ujar Ipda Atmal Fauzi.

Menurut Ipda Atmal, pelaksanaan eksekusi berjalan aman dan lancar.

“Alhamdulillah dari awal hingga selesai situasi berjalan aman, lancar serta kondusif,” kata Polisi yang juga salah seorang Da’i Gorontalo.(isno/gopos)

Baca juga: Kejati Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi yang Mengendap

Tags: DungingiEksekusi RumahHuangobotuKota GorontaloRumah Dibongkar
Previous Post

Gempabumi 4,9 Magnitudo Kejutkan Warga Gorontalo

Next Post

BUMN Salurkan Bantuan Rp2 M untuk Korban Banjir Konawe

Related Posts

Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, melihat koleksi karawo yang ditampilkan UMKM binaan BI Gorontalo pada KKI 2026.  (Humas BI Gorontalo)
Gorontalo

UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta di KKI 2026, Naik 186,8 Persen

Senin 24 Agustus 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

Senin 24 Agustus 2026
Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.
Gorontalo

Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

Minggu 23 Agustus 2026
Screenshot
Gorontalo

Tiga Hari di Botumotolioluwo, Calon Ambalan SMK Bina Taruna Gorontalo Belajar Menjadi Generasi Tangguh

Minggu 23 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post

BUMN Salurkan Bantuan Rp2 M untuk Korban Banjir Konawe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.