No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kades Buhu Disoal Gara-gara Pecat Tiga Kader Posyandu

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 15 Juli 2021
in Gorontalo
0
Kades Buhu Disoal Gara-gara Pecat Tiga Kader Posyandu

Ilustrasi: Kantor Desa Buhu, Kabupaten Gorontalo

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepala Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Mohammad Daud Adam, disoal lantaran memecat tiga kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) desa setempat. Keputusan sang kades dinilai sepihak dan tanpa alasan jelas.

Adapun tiga kader Posyandu Desa Buhu yang dipecat yakni Nour Hikmah Kamarudin, Indah Mauludu, Meike Thaib. Menuru Nour Hikmah, dirinya sama sekali tak tahu akan diberhentikan. Sejauh ini dirinya beserta kedua temannya tidak pernah membuat masalah apapun selama menjabat.

“Saya juga selalu hadir dalam pertemuan yang dilakukan boleh pihak Desa,” ungkapnya ditemui saat ditemui di kediamannya, Kamis, (15/7/2021).

Berbeda dengan Nour, Indah Mauludu mengatakan, pemecatan membuat dirinya merasa dirugikan. Pasalnya tak ada pemberitahuan sebelumnya terkait pemberhentian dirinya dari Kader tersebut.

Baca Juga :  450 Personil Yonif 713/ST Siap Jaga Perbatasan RI-PNG

“Setahu saya SK pemberhentian itu juga terbit saat kami masih bekerja di Posyandu,” katanya.

Kepala Desa Buhu, Mohammad Daud Adam, saat dikonfirmasi menjelaskan keputusan pemberhentian tiga kader tersebut merupakan hak prerogratifnya sebagai Kepala Desa (Kades). Keputusan itu telah didasari oleh pertimbangan sesuai kondisi yang ada.

“Saya mengambil tindakan yang saya anggap tidak sesuai dengan apa yang saya lihat,” ungkap Kades ditemui di kantor Desa Buhu.

Kades membeberkan, dirinya menilai para kader tersebut tak loyal atas tugas yang diberikan. Kegiatan Dasawisma yang harusnya sebuah kegiatan desa yang ada tanggung jawab mereka namun mereka tak melakukan hal tersebut.

Baca Juga :  Kebakaran Lahan di Limba B, Kota Gorontalo Nyaris Merembet ke Rumah Warga

“Saat melakukan kegiatan PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) di Desa waktu itu mereka tak menyiapkan dokumen yang harusnya diperlukan saat itu” katanya.

“Hal itu yang menjadi alasan saya memberhentikan mereka,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako mengatakan kepala desa yang sudah dilantik bisa memberhentikan kader Posyandu, namun dengan alasan yang tentunya harus sangat jelas.

“Boleh dengan alasan yang jelas,” kata Nawir saat dikonfirmasi. (Putra/gopos)

Previous Post

Dewan Pers Gelar Pra UKW untuk Wartawan di Gorontalo

Next Post

Bupati Minta BKAD Maksimalkan Realisasi Anggaran

Related Posts

H-1 Musda KNPI, SC Perketat Peserta Musyawarah
Gorontalo

H-1 Musda KNPI, SC Perketat Peserta Musyawarah

Jumat 1 Agustus 2025
Tim Wasev Mabes TNI Tinjau Lokasi TMMD Desa Molotabu Kecamatan Kabila Bone
Gorontalo

Tim Wasev Mabes TNI Tinjau Lokasi TMMD Desa Molotabu Kecamatan Kabila Bone

Jumat 1 Agustus 2025
86 Bintara Polri Ditekankan Disiplin dan Loyalitas
Gorontalo

86 Bintara Polri Ditekankan Disiplin dan Loyalitas

Kamis 31 Juli 2025
Aleg Deprov Femmy Udoki Cek Langsung Situasi Masyarakat Pesisir Bone Pantai
Gorontalo

Aleg Deprov Femmy Udoki Cek Langsung Situasi Masyarakat Pesisir Bone Pantai

Rabu 30 Juli 2025
Meriah! Penutupan PORNIMAKES SUMAPUA V di Gorontalo Suguhkan Penampilan Juara
Gorontalo

Meriah! Penutupan PORNIMAKES SUMAPUA V di Gorontalo Suguhkan Penampilan Juara

Rabu 30 Juli 2025
Status Waspada Tsunami Gorontalo Belum Dicabut
Gorontalo

Status Waspada Tsunami Gorontalo Belum Dicabut

Rabu 30 Juli 2025
Next Post
Rakorev

Bupati Minta BKAD Maksimalkan Realisasi Anggaran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Polresta Gorontalo Kota Amankan Pelaku Pembacokan Tukang Bakso di Jalan Nani Wartabone

    Polresta Gorontalo Kota Amankan Pelaku Pembacokan Tukang Bakso di Jalan Nani Wartabone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Istri Polisi di Boalemo Terjerat Kasus Arisan Bodong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Mahasiswa di Gorontalo Kena Bacok di Kepala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Waspada Tsunami Gorontalo Belum Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Wasev Mabes TNI Tinjau Lokasi TMMD Desa Molotabu Kecamatan Kabila Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.