GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mengukuhkan satuan tugas (satgas) antihoaks, Ahad (1/12/2019). Satgas yang dikukuhkan tersebut terdiri dari berbagai elemen masyarakat tingkat kabupaten, kecamatan, serta desa. Satgas Antihoaks diketuai Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo, Haris Tome.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, dalam sambutannya menyampaikan, saat ini tantangan yang dihadapi masyarakat bukan lagi perang fisik. Akan tetapi perang media sosial sehingga dibutuhkan kecerdasan dalam mengunakan media sosial.
Lebih lanjut Nelson mengingatkan, pengaruh hoaks dapat mengganggu keberlanjutan pembangunan. Tidak hanya itu hoaks juga pemicu terjadinya gangguan stabilitas keaamanan dan secara agama hoaks juga dapat menimbulkan dosa.
“Dampak dari hoaks ini sangat besar, di antaranya dapat mengganggu keberlanjuran pembangunan. Pemicu terjadinya gangguan keagaaman. Secara kacamata agama hoaks dapat menimbulkan dosa,” ujarnya
Nelson Pomalingo menambahkan satgas anti hoaks ini merupakan pahlawan masa kini, yang nantinya diharapkan mampu menjadi agen dalam penyelamatan pembangunan. Penyelamatan keamanan, serta penyelamat anak-anak bangsa saat ini.
“Satgas antihoaks ini sangat dibutuhkan oleh kita semua, jadi saya berharap seluruh satgas agar dapat menjadi pelopor 3 M. Mencerahkan, Menangkal, dan Melaporkan,” harap Nelson
Di tempat yang sama Kepala kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Dr. Suprianto, juga mengungkapkan dukungannya terhadap satgas antihoaks. Supianto menekankan dalam sebelum penyebarluasan informasi perlu ada cek and ricek atau tabayun atas segala kebenaran informasi yang diterima.(arif/gopos)