No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jurnalis Gorontalo Tolak Pembungkaman Pers di RUU KUHP

Admin by Admin
Senin 23 September 2019
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Aliansi Pers Indonesia Gorontalo gelar aksi penolakan Revisi Undang-Undang, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Setidaknya terdapat sepuluh pasal dalam draft revisi KUHP yang mendapat respon penolakan oleh kalangan jurnailis di Gorontalo.

Penolakan itu dilakukan melalui aksi  jalan mundur oleh kalangan jurnalis dari Bundaran Saronde sampai depan Kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes akan upaya pembungkaman pers dan kemunduran demokrasi dalam Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (KUHP).

Dalam aksi itu, kalangan jurnalis Gorontalo meminta DPR dan pemerintah agar tak memaksakan untuk mengesahkan RUU KUHP dalam waktu singkat.  Mengubah soal pencemaran nama baik dari ranah pidana ke perdata. Serta mendesak DPR dan pemerintah mencabut pasal 281 soal penghinaan terhadap pengadilan.

Baca Juga :  Ketua Deprov Gorontalo Pastikan APBD 2020 Tepat Waktu

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Provinsi Gorontalo, Andri Arnold, mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan oleh wartawan Gorontalo itu adalah bentuk respon kepada pemerintah yang akan melakukan revisi KUHP.

“Kami wartawan Gorontalo mencermati setidaknya ada sepuluh pasal yang bermasalah dan ini berpotensi sebagai ancaman untuk mengkriminalisasi para jurnalis,” ujar Arnold setelah aksi, Senin (23/9/2019).

Selain jalan mundur sebagai simbol kemunduran demokrasi, massa aksi juga membacakan puisi, melepaskan ID Card Pers, menandatangani kain putih sebagai bentuk penolakan, serta melepas dua ekor burung merpati.

Baca Juga :  Irawan Huntoyungo, Dokter Spesialis Tulang yang Kini Pimpin RSUD MM Dunda

“Pelepasan dua ekor burung merpati sebagai bentuk kebebasan jurnalis,” tandas Arnold (muhajir/gopos)

Tags: Pembungkaman PersRevisi KUHPRUU KUHP
Previous Post

Seorang Petani di Pohuwato Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi

Next Post

Pejabat, Anaknya Terlibat Panah Wayer, Siap-siap Nonjob

Related Posts

Driver Ojek Online Se-Gorontalo Dzikir dan Kirim Doa untuk Almarhum Affan Kurniawan
Gorontalo

Driver Ojek Online Se-Gorontalo Dzikir dan Kirim Doa untuk Almarhum Affan Kurniawan

Minggu 31 Agustus 2025
Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas Daerah
Gorontalo

Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas Daerah

Minggu 31 Agustus 2025
Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi
Gorontalo

Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi

Sabtu 30 Agustus 2025
UNG Kecam Insiden Pelemparan Batu Terhadap Mahasiswa Usai Demo
Gorontalo

UNG Kecam Insiden Pelemparan Batu Terhadap Mahasiswa Usai Demo

Jumat 29 Agustus 2025
KNPI Gorut Perkuat Pemuda Dengan Diklat Kepemudaan
Gorontalo

KNPI Gorut Perkuat Pemuda Dengan Diklat Kepemudaan

Jumat 29 Agustus 2025
Kepala mahasiswi UNG yang terkena lemparan batu usai unjuk rasa, jumat (29/08/25). (Foto: Istimewa)
Gorontalo

Kepala Mahasiswi UNG Bocor Terkena Lemparan Batu Usai Demo

Jumat 29 Agustus 2025
Next Post

Pejabat, Anaknya Terlibat Panah Wayer, Siap-siap Nonjob

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi

    Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa untuk Indonesia Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden dan Parpol Sepakat Hapus Tunjangan DPR dan Moratorium Kunker Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN UNG Dorong Kemandirian Pangan Desa Kramat Lewat Inovasi Olahan Ikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.