GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Calon Bupati Bone Bolango, Ismet Mile melaporkan dugaan tindak pidana pemilihan yang dilakukan oleh salah satu juru kampanye pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango YA.
Ismet Mile datang melapor ke Bawaslu Bone Bolango didampingi oleh Rio Potale selaku Tim Kuasa Hukum paslon Ismet Mile – Risman Tolingguhu, Jum’at (8/11/2024).
Ismet Mile melalui kuasa hukumnya, Rio Potale mengatakan bahwa laporannya ke Bawaslu terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh YA saat melakukan orasi sebagai juru kampanye (jurkam) pada kegiatan kampanye paslon Desa Tanggilingo Kecamatan Kabila.
“Dalam video itu kami dengar orasi yang disampaikan oleh terlapor lebih banyak menghina dan menghujat pak Ismet Mile dan keluarganya, ini yang kami laporkan sebagai tindak pidana pemilihan,” ungkap Rio.
Diketahui, sebelumnya Ismet Mile juga telah melaporkan dugaan penghinaan oleh Yamin Akuba ke Polres Bone Bolango pada Kamis (7/11/2024).
Rio juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti rekaman video tersebut ke Polres dan Bawaslu Bone Bolango.
“Jadi laporannya dua, pidana umum dan pidana pemilu, bukti rekamannya sudah kami serahkan ke Polres dan Bawaslu Bone Bolango,” tandasnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Bone Bolango Yulianti Laliyo saat dikonfirmasi membenarkan laporan Ismet Mile tersebut.
“Iya tadi pak Ismet melapor di Bawaslu Bone Bolango,” singkatnya. (Putra/Gopos).