GOPOS.ID, KWANDANG – Banyak hal yang menjadi keluhan masyarakat, setiap kali ada pertemuan dengan pihak Kepolisian dalam program Jumat Curhat.
Seperti Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polres Gorontalo Utara, Jumat (27/1/2023), bertempat di lokasi penjualan ikan, Desa Jembatan Merah,
Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam pertemuan itu masyarakat mempertanyakan kapan Polres Gorontalo Utara memiliki Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Sebagai tempat pengurussn Surat Izin Mengemudi (SIM) yang baru.
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution mengungkapkan terkait pertanyaan masyarakat atas pembuatan SIM baru, itu masih dalam tahap proses.
“Kehadiran pelayanan SIM, Insya Allah tidak lama lagi alat SIM akan hadir di Polres Gorut. Dan ini sedang diproses pemasangan alatnya dan akan dilaunching kalau tidak ada halangan, akhir bulan atau bulan depan,” jawab Kapolres.
Selain pembuatan SIM baru, Kapolres juga lebih menekankan peran aktif dari Bhabinkamtibmas yang merupakan 3 pilar di desa, setiap saat dibutuhkan masyarakat.
“Saya tegaskan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan 3 pilar yang ada di desa. Setiap saat dibutuhkan masyarakat kehadirannya. Kasat Binmas agar ditegaskan lagi soal peran Bhabinkamtibmas di desa,” kata Kapolres.
Terakhir dirinya menyampaikan, berkaitan dengan dugaan aliran sesaat. Pihaknya akan mendalami serta memberikan sosialisasi terhadap masyarakat.
“Nanti kita coba dalami dugaan tersebut dengan melibatkan Fakem dan Kemenag untuk bersama-sama monitor, serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar untuk tidak terpengaruh dengan kegiatan tersebut,” pungkasnya. (Isno/gopos)