GOPOS.ID, GORONTALO – Gara-gara menjual narkotika jenis sabu. AH (28) warga Desa Pohuwato, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato diciduk tim Res Narkoba Polres Pohuwato, Kamis (24/1/2019).
Dari tangan pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan itu ditemukan dua plastik kecil (sachet) berisi serbuk kristal yang diduga sabu.
Informasi yang dirilis Humas Polda Gorontalo, penangkapan AH bermula adanya informasi yang masuk ke Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato. Dikabarkan akan ada transaksi sabu di wilayah hukum Polres Pohuwato.
Berdasar informasi tersebut, tim Sat Res Narkoba Polres Pohuwato melakakukan pengintaian. Kamis (24/1/2019) dini hari sekitar pukul 00.30 wita, tim Sat Res Narkoba melihat AH yang dicurigai melakukan transaksi sabu. Saat itu AH dicegat dan langsung dilakukan penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan dua paket kecil berisi serbuk kristal. Serbuk tersebut diduga merupakan narkoba jenis sabu,” ungkap Kapolres Gorontalo AKBP Agus Widodo,SIK., MH.
Baca juga : Datang Dari Tarakan, Bawa Sabu, Pemuda asal Kwandang Diciduk Polisi
Menurut Agus Widodo, selain mengamankan barang bukti yang diduga sabu. Petugas juga turut mengamankan uang senilai Rp400 ribu. Uang itu diduga merupakan hasil transaksi sabu.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka diperoleh barang bukti lain, yang ada kaitannya dengan narkoba. Yaitu 1 buah kaca Pirex, 4 buah sedotan yang sudah dimodifikasi, 1 buah jarum besar, 1 buah jarum kecil dan 1 buah korek api gas. Kesemuanya didapat di dalam kotak bungkus rokok,” tutur Agus Widodo.
Terpisah Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK membenarkan penangkapan pengedar narkoba.
“Saat ini tersangka beserta barang buktinya masih dalam proses pemeriksaan di Polres Pohuwato,” kata Wahyu Tri Cahyono.
Terkait penangkapan tersebut, Mantan Kapolres Bone Bolango itu menekan kepada seluruh masyarakat Gorontalo menjauhi narkoba.
“Jangan coba -coba mendekatinya, karena sekali mendekat maka akan sulit menjauhinya. Ingat masa depan anda. Kami jajaran Kepolisian Daerah Gorontalo tidak akan kompromi terhadap para pengedar maupun penyalahguna Narkoba,” tutur pria ramah itu.(adm-02)