GOPOS.ID, GORONTALO – Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Gorontalo sebagai Kabupaten tertib administrasi kependudukan (Adminduk). Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Dukcapil) terus melakukan pelayanan yang prima.
Pelayanan tersebut tidak hanya ditunggu di kantor, tetapi dukcapil langsung menjemput bola demi membahagiakan masyarakat. Komitmen ini untuk mewujudkan kepastian status kependudukan seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo.
Hal ini bisa dilihat, Rabu (26/06/19), walau hanya berdasarkan informasi dari aparat desa Gandaria kecamatan Tolangohula bahwa penduduk bernama Monu Gaguu yang berusia 69 tahun dalam kondisi sakit. Oleh pihak keluarga rencan akan dirawat ke puskesmas ataupun rmh sakit akan tetapi terkendala tidak memiliki dokumen kependudkan (KK dan KTP).
Baca juga : Dinkesprov Gorontalo Vaksinasi 9 Korban Gigitan Anjing
“ Untuk mendapatkan jaminan kesehatan, maka Disdukcapil Kabupaten Gorontalo dengan langkah cepat melakukan penerbitan dokumen kependudukan (KK) dan untuk penerbitan KTP-el berupa pengambilan data biometric melalui perekaman langsung mendatangi rumah warga tersebut,” Ungkap Kepala dukcapil Jhon Rahman, disela-sela pelayanan itu
Ia menjelaskan bahwa hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung program Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo untuk mewujudkan Kabupaten Gorontalo Gemilang dibidang Adminstarsi kependudukan.
Kadis Jhon menambahkan dari jumlah pendudukan se Kabupaten Gorontalo yakni 397.206 juta jiwa, wajib KTP 281.324 juta jiwa. Yang sudah memiliki KTP data di 19 kecamatan sudah mencapai 277.033 atau 98 persen. Yang belum memiliki 4.291 orang atau berkisar 1,5 persen. Untuk wajib KK 142. 951 dan yang sudah memiliki KK 107.182 Juta jiwa atau 74,98 persen.
Kemudian jumlah anak 0-18 tahun 131.816 dan yang sudah memiliki akta 118.086 atau 90 persen. Sedangkan belum memiliki akta 13. 730 atau 10 persen. “Untuk wajib KIA 95.488 dan yang sudah dicetak 340 atau 0,36 persen dan belum memiliki KIA 95.148 atau 99 ,6 persen,” Jelas Jhon Rahman.
Baca juga : Pangdam Merdeka Salut Sinergitas Pemprov-Forkopimda Gorontalo
“Kami dari Dukcapil Kabupaten Gorontalo Terus berupaya percepatan cakupan layanan masyarakat. Karena itu, disdukcapil telah melakukan inovasi sistim tanda tangan elektronik Monev Online, akta lahir online sehingga tahun 2020 DUKCAPIL GO DIGITAL KABUPATEN GORONTALO,” tuturnya.
“Saya pun masih sementara konsultasi akses ke data warehause Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI atas pemanfaatan kependudukan yang berbasis NIK dan KTP eL oleh OPD di Kabupaten Gorontalo untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakan,” tandasnya. (rls/gopos)