GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Otanaha yang dilaksanakan Polres Gorontalo Kota mengungkap peredaran minuman keras di wilayah Kota Gorontalo masih cukup marak menjelang ramadan. Ratusan liter miras jenis cap tikus berhasil diamankan dalam operasi yang digelar selama 10 hari.
Selain minuman keras, Polres Gorontalo Kota juga turut mengamankan 20 pasangan non muhrim. Mereka diamankan setelah dijumpai berdua-duaan di dalam kamar penginapan.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP, Suka Irawanto S.I.K., M.Si, mengatakan pihaknya sedang berupaya dan mengantisipasi kejadian kriminal di wilayah Kota Gorontalo sepanjang bulan ramadhan. Menurunnya miras menjadi salah satu penyebab utama tindakan kriminalitas, seperi penganiayaan dan pengeroyokan bahkan berujung kematian.
“Selama 10 hari kita melaksanakan operasi, dengan membuahkan hasil atau mengamankan dan menyita miras yang telah beredar di wilayah Kota Gorontalo,” kata Mantan Kapolres Bone Bolango itu pada konferensi pers di Mapolres Gorontalo Kota, Jum’at (1/4/2022).
Lulusan Akpol tahun 2000 itu melanjutkan bahwa pihaknya mengamankan 225 liter cap tikus di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi; 327 bir bintang di kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya; 4 botol pinaraci diamankan di pedagang yang menjual minuman. Selanjutnya 20 pasangan bukan suami istri di penginapan wilayah Kota Gorontalo. Mereka pasangan yang sebagian besar muda mudi itu didata, dibina, dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan tindakan serupa.
“Untuk pemilik (Miras) selanjutnya kita lakukan pemeriksaan. Selanjutnya saya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada kami apabila ada tempat-tempat yang dicurigai menjual minuman keras. Identitas pelapor kami rahasiakan,” pungkasnya. (Sari/gopos)