GOPOS.ID, TILONGKABILA – Beberapa waktu lalu beredar kabar seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yakni Usman Hulopi yang akrab disapa “ayah imbo” membackup investor tambang batu hitam asal china di wilayah Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.
Hal tersebut dibenarkan oleh dirinya yang juga selaku perwakilan masyarakat di Kabupaten Bone Bolango khususnya masyarakat Suwawa Timur.
“Terus terang terkait membackup persoalan batu hitam itu memang benar, bentuknya apa? karena saya selaku wakil rakyat yang tentunya harus berfikir untuk rakyat,” tegasnya dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).
Lanjutnya, sebab saat ini tambang batu hitam tersebut masih dalam posisi ilegal dan dirinya sebagai wakil rakyat berusaha sekaligus berupaya dalam mendelegasikan yang ilegal ini menjadi legal.
“Bukti konkritnya sudah ada dan kita sudah lakukan yakni kita telah mengadakan koperasi “Bugota Nato Popoinda” (Ikatan Kita Semua) dan telah direkomendasi oleh Bupati dan Gubernur serta izinnya sementara kami perjuangkan di Kementrian Minerba,” ucap Ayah Imbo
Dirinya mengatakan, dampak dari pengolahan batu hitam ini sangat memberikan keuntungan bagi masyarakat setempat bukan hanya dari sisi ekonomi saja namun dari sisi lapangan pekerjaan yang terbuka lebar, bahkan pendapatan perkapita masyarakat sangat meningkat saat melaksanakan pengolahan batu hitam.
“Apa salahnya saya seorang wakil rakyat membackup persoalan ini? yang semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan saya,” tegasnya.
Dirinyapun berterimakasih dan memberi apresiasi atas beredarnya kabar tersebut dirinya membackup tambang batu hitam tersebut. Dari kabar ini yang tadinya persoalan batu hita di wilayahnya mulai redup akhirnya bisa disuarakan kembali ke permukaan.
“Saya sedikitpun tidak tersudutkan atas beredarnya kabar tersebut malah saya senang saya “ayah imbo” yang memperjuangkan masyarakat tanpa membawa persoalan pribadi,” katanya.
Baca Juga: SMSI Gorontalo Apresiasi Pembentukan Pemeringkatan Media Oleh Dewan Pers
“Dari kejadian ini saya harap seluruh stakeholder dapat melihat ini dan memperjuangkan sekaligus menyatukan persepsi dan duduk bersama untuk merealisasikan terkait persoalan izin tambang batu hitam ini,”tandasnya. (Putra/Gopos)