No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Kepala BNNK Bone Bolango Dinonaktifkan

Alex by Alex
Jumat 26 April 2024
in Gorontalo
0
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Kepala BNNK Bone Bolango Dinonaktifkan

Plt Kepala BNNP Gorontalo Muchars Daud saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (26/4/2024).(F. Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango berinisial MAA dinonaktifkan menyusul ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen oknum Caleg partai NasDem terpilih di Bone Bolango.

Plt Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo Muchars Daud mengungkapkan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui akan kejadian tersebut akan menimpa jajaran BNN.

“Tentu bukan karena kesengajaan tapi ini memang sebenarnya diawali dari sebuah keinginan untuk melayani masyarakat, sehingga terjadi kesalahan administrasi,” tegas Muchars diwawancarai awak media, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga :  Catat Waktu Gerhana Matahari Hibrid Sebagian Wilayah Gorontalo

Kata dia, pihaknya kini tidak akan mempersoalkan hal tersebut karena sudah menjadi ranah pihak penegak hukum khususnya Gakkumdu Bone Bolango.

“Kami melaksanakan pengawasan terhadap Kepala BNNK, termasuk pengeluaran SK dan jika itu tidak sesuai prosedur kami harus melakukan tindakan tegas memberikan sanksi administratif atau kode etik,” tambah Muchars.

Atas kejadian ini, Kepala BNN RI telah mengeluarkan atau menerbitkan surat perintah untuk menonaktifkan Kepala BNNK Bone Bolango untuk sementara dari segala tanggung jawabnya.

“Sambil beliau mengikuti proses atau tahapan-tahapan yang sudah dipersiapkan. Dan saat ini kita masih mengusulkan Plh (pelaksana harian), dan dalam waktu dekat akan diproses,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Sita Ratusan Liter Cap Tikus di Marisa

Secara tegas, Muchars menyatakan bahwa Kepala BNNK Bone Bolango mendapatkan sanksi berupa penonaktifan secara administratif agar terlepas dari jabatannya.

“Ketika ada keputusan pengadilan, baru kita akan melanjutkan ke kode etik,” tandasnya.

Terakhir, BNNP Gorontalo menilai Kepala BNNK Bone Bolango melakukan kesalahan prosedur atau SOP dalam mengeluarkan dokumen.

“Dan tentunya ini kami tidak bisa tolerir,” tutupnya.(Putra/Gopos)

Tags: BNNK Bone BolangoBNNP GorontaloGakkumdu Bone BolangoMuchars Daud
Previous Post

Sambut Hardiknas, Pemkab Pohuwato Gandeng Siswa Ikuti Jalan Sehat

Next Post

KPU Pohuwato Buka Kotak Dokumen Rekapitulasi di 35 TPS Sikapi PHPU

Related Posts

Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus
Gorontalo

Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

Kamis 3 Juli 2025
Satu Pasien RS Dunda Berstatus PDP Meninggal
Gorontalo

Beredar Tangkapan Layar Chat Gratifikasi Proyek Diduga Direktur RS Dunda Limboto

Kamis 3 Juli 2025
12 Ribu Ton Jagung Gorontalo Diekspor ke Filipina
Gorontalo

Usaha Pertanian di Gorontalo Masih Menguntungkan

Kamis 3 Juli 2025
Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Next Post
KPU Pohuwato Buka Kotak Dokumen Rekapitulasi di 35 TPS Sikapi PHPU

KPU Pohuwato Buka Kotak Dokumen Rekapitulasi di 35 TPS Sikapi PHPU

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.