No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Kepala BNNK Bone Bolango Dinonaktifkan

Alex by Alex
Jumat 26 April 2024
in Gorontalo
0
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Kepala BNNK Bone Bolango Dinonaktifkan

Plt Kepala BNNP Gorontalo Muchars Daud saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (26/4/2024).(F. Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango berinisial MAA dinonaktifkan menyusul ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen oknum Caleg partai NasDem terpilih di Bone Bolango.

Plt Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo Muchars Daud mengungkapkan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui akan kejadian tersebut akan menimpa jajaran BNN.

“Tentu bukan karena kesengajaan tapi ini memang sebenarnya diawali dari sebuah keinginan untuk melayani masyarakat, sehingga terjadi kesalahan administrasi,” tegas Muchars diwawancarai awak media, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga :  Polres Pohuwato Temukan Ratusan Jamu Oplosan Siap Edar

Kata dia, pihaknya kini tidak akan mempersoalkan hal tersebut karena sudah menjadi ranah pihak penegak hukum khususnya Gakkumdu Bone Bolango.

“Kami melaksanakan pengawasan terhadap Kepala BNNK, termasuk pengeluaran SK dan jika itu tidak sesuai prosedur kami harus melakukan tindakan tegas memberikan sanksi administratif atau kode etik,” tambah Muchars.

Atas kejadian ini, Kepala BNN RI telah mengeluarkan atau menerbitkan surat perintah untuk menonaktifkan Kepala BNNK Bone Bolango untuk sementara dari segala tanggung jawabnya.

“Sambil beliau mengikuti proses atau tahapan-tahapan yang sudah dipersiapkan. Dan saat ini kita masih mengusulkan Plh (pelaksana harian), dan dalam waktu dekat akan diproses,” imbuhnya.

Baca Juga :  Di Indonesia, Sulawesi Masuk Tingkat Ekonomi Terbaik

Secara tegas, Muchars menyatakan bahwa Kepala BNNK Bone Bolango mendapatkan sanksi berupa penonaktifan secara administratif agar terlepas dari jabatannya.

“Ketika ada keputusan pengadilan, baru kita akan melanjutkan ke kode etik,” tandasnya.

Terakhir, BNNP Gorontalo menilai Kepala BNNK Bone Bolango melakukan kesalahan prosedur atau SOP dalam mengeluarkan dokumen.

“Dan tentunya ini kami tidak bisa tolerir,” tutupnya.(Putra/Gopos)

Tags: BNNK Bone BolangoBNNP GorontaloGakkumdu Bone BolangoMuchars Daud
Previous Post

Sambut Hardiknas, Pemkab Pohuwato Gandeng Siswa Ikuti Jalan Sehat

Next Post

KPU Pohuwato Buka Kotak Dokumen Rekapitulasi di 35 TPS Sikapi PHPU

Related Posts

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post
KPU Pohuwato Buka Kotak Dokumen Rekapitulasi di 35 TPS Sikapi PHPU

KPU Pohuwato Buka Kotak Dokumen Rekapitulasi di 35 TPS Sikapi PHPU

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.