No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jadi Sub Agen Togel Online, Emak-emak di Sipatana Ditangkap Polisi

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 19 Februari 2020
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
1
2.6k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA UTARA – Seorang emak-emak di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, ST, harus berurusan dengan hukum. Ibu rumah tangga yang berusia 45 tahun itu ditangkap Polisi dan mendekam di Polsek Kota Utara.

Ibu satu anak itu ditangkap Polisi lantaran diduga menjadi sub agen atau pengecer toto gelap (togel) online. Ironinya, kasus tersebut bukan kali pertama dijalani ST. Pada Agustus 2019, perempuan yang bertubuh gemuk itu pernah ditangkap Polisi juga lantaran terlibat kasus serupa. Akan tetapi saat itu ST hanya diberi tindakan pembinaan, serta membuat surat pernyataan tak akan mengulang lagi.

Baca Juga :  DPD KAI Gorontalo Gelar Diklat Khusus Profesi Advokat
Barang bukti judi togel online yang diamankan dari tangan ST, warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. (isno/gopos)

Baca juga: Bermodalkan Rp20 Ribu, Kakek 61 Tahun Cabuli Anak Tetangganya

Informasi yang dirangkum gopos.id, ST ditangkap Polisi saat sedang melakukan rekapan togel online. Saat itu petugas mengamankan barang bukti berupa 2 lembar hasil rekapan, dan uang sejumlah Rp217 ribu.

“Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, dan ditindaklanjuti oleh Timsus Polsek Kota Utara,” kata Kapolsek Kota Utara, IPTU. Moh. Taufik Prasetyo,S.T.K.

Dalam aksinya, ST mengumpulkan taruhan dan membuatkan catatan. Catatan dan jumlah taruhan kemudian direkap, dan kemudian dikirim kepada agen togel yang ada di wilayah Bitung, Sulawesi Utara.

Baca Juga :  Polsek Kota Timur Amankan Puluhan Botol Miras di Kota Gorontalo

“Selain sejumlah uang, sebuah handphone yang digunakan pelaku juga kami sita. Akibat dari perbuatannya ST kami kenakan Pasal 303 ayat 1 ke 1 e, ke 2 e KHUP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” urai Taufik Prasetyo.

Sementara itu, ST saat menjalani pemeriksaan oleh Polisi mengaku, dirinya menjadi sub agen togel lantaran faktor ekonomi. Yakni untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.(isno/gopos)

Tags: Kota GorontaloPolsek Kota UtaraSipatanaTogel Online
Previous Post

Relokasi Pasar Sentral: Lokasi Parkir Dipindah, Jalur Satu Arah Akan Diberlakukan

Next Post

Cekik Orang Hingga Tewas, Abang Bentor di Limboto Terancam Dipenjara 15 Tahun

Related Posts

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair
Gorontalo

Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul
Gorontalo

Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

Sabtu 16 Agustus 2025
Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 
Gorontalo

Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

Sabtu 16 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Next Post

Cekik Orang Hingga Tewas, Abang Bentor di Limboto Terancam Dipenjara 15 Tahun

Comments 1

  1. gawai berkata:
    Jumat 21 Februari 2020 pukul 3:18 pm

    Kasihan dan prihatin, jalankan pertogelan untuk bertahan hidup.

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Ainun Berikan Hadiah untuk Ibu Bayi yang Lahir 17 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.