GOPOS.ID, GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim memastikan bahwa dana untuk iuran BPJS atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang ditanggung pemerintah Gorontalo tersedia. Dan dananya cukup untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Gorontalo hingga akhir tahun 2019.
Hal itu diungkapkannya saat menerima kunjungan Deputi Direksi Wilayah Suluttenggomalut BPJS Kesehatan, Dasrial, di rumah jabatan Wagub Gorontalo, Selasa (10/9/2019).
“Untuk Pemprov Gorontalo dana kita cukup untuk iuran hingga akhir tahun ini. Tetapi untuk kabupaten/kota nanti kita akan menyurat untuk mencukupkan dana Jamkesda sampai akhir tahun 2019,” kata Wagub Idris Rahim.
Mantan Sekda Provinsi Gorontalo itu mengutarakan bahwa penyediaan dana iuran Jamkesda tersebut merupakan komitmen Pemprov Gorontalo. Tujuannya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih prima kepada seluruh masyarakat yang menjadi salah satu program unggulan dalam RPJMD 2017-2022.
Baca juga: BPJS Kesehatan dan Pemda Gorontalo Teken MOU Sistem Pembayaran Global Budget
“Kita tidak menginginkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tertunda hanya karena tidak tersedianya dana untuk iuran Jamkesda,” tegas Idris.
Komitmen Pemprov Gorontalo tersebut mendapat apresiasi dari Deputi Direksi Wilayah Suluttenggomalut BPJS Kesehatan. Dasrial mengungkapkan, keberhasilan Pemprov Gorontalo dalam pelaksanaan program JKN menjadi model nasional. Karena telah mampu mengcover lebih dari 95 persen penduduk dengan jaminan kesehatan.
Tentang isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2020, Dasrial menuturkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih menunggu keluarnya Peraturan Presiden yang mengatur tentang iuran.
Menurutnya, penentuan iuran tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah.
Baca juga: Iuran BPJS Bakal Naik, Pemprov Gorontalo Butuh Rp 103,8 Miliar untuk Jamkesta
“Saat ini pembahasan iuran sedang berproses, sedang dihitung dengan benar oleh akademisi dan aktuaria berapakah iuran yang sesuai dalam pembiayaan JKN. Kita tunggu saja, seluruh provinsi dan kabupaten/kota juga menunggu hal itu untuk kecukupan dana pada tahun 2020. Kita tuntaskan tahun ini dengan baik dan untuk tahun depan tentunya akan ada forum-forum yang membahas lebih lanjut,” tandasnya.