GOPOS.ID, MALANG – Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jatim, Kombes Drs Sungkono, mengecek kesiapan Polres Malang dalam Pemberlakuan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Malang.Â
Pengecekan dilakukan sekaligus menyosialisasikan analisia dan evaluasi (anev) kegiatan PPKM di wilayah hukum Polres Malang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar SIK, MH dan Wakapolres Kompol Toni Kasmiri, SIK, SH, beserta jajaran utama. Lokasi kegiatan di ruang rapat utama (rupatama) Mapolres Malang, Senin (18/1/2021) pagi.
Menurut Sungkono, berdasarkan analisis terkait kasus positif Covid-19 selama pelaksanaan PPKM secara nasional maupun regional relatif mengalami peningkatan.
“Selama PPKM ada sejumlah 75 persen pekerja rumah dan 25 persen pekerja kantoran. Namun tidak terlaksana dengan baik. Selain itu juga masih ada rumah makan, warkop dan cafe yang masih tetap buka melebihi jam operasional yang ditentukan,” imbuh Irwasda Polda Jatim.
Sehubungan dengan realitas itu, lanjut Ia, dilakukan kembali pengecekan CB (cara bertindak). Intinya, CB sudah benar atau belum.
Irwasda Polda Jatim juga mengimbau agar Kapolres dan Bupati selalu berkoordinasi untuk mengecek kesiapan kamar-kamar perawatan yang ada di rumah sakit rujukan Covid-19. Hal tersebut merupakan langkah antisipatif terhadap kemungkinan masih adanya pasien yang kesulitan mendapatkan ruangan perawatan.
“Kecepatan perawatan sangat menentukan dalam penanganan Covid-19,” tandas pamen polri senior tersebut. (asral/yh/gopos).