GOPOS.ID, BONEBOL –Â Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango menghadirkan program pelayanan publik untuk masyarakat di Center Point Bone Bolango, Kamis 5-11-2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kegiatan bakti jaksa untuk masyarakat Bone Bolango bukan sekadar penyampaian capaian kinerja dan program-program yang ada. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kejaksaan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Menurutnya, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memajukan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, serta mencegah terjadinya kesewenang-wenangan.

Feddy menekankan pentingnya hubungan yang erat antara kejaksaan dan masyarakat Bone Bolango. Melalui kegiatan ini, mereka ingin memastikan tidak ada jarak antara institusi hukum dan warga. Salah satu langkah yang diambil adalah mengundang para penggiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berkolaborasi dalam memutar roda perekonomian di daerah tersebut. Meskipun cakupan kegiatan ini masih terbatas di tingkat kecamatan dan kelurahan, diharapkan dapat menjadi pemicu untuk pelaksanaan kegiatan serupa di tempat lain dengan cakupan yang lebih luas.
Dalam kegiatan bakti jaksa kali ini, Feddy menjelaskan bahwa terdapat 12 inovasi pelayanan yang disediakan, dengan total 14 jenis layanan yang dihadirkan di lokasi. Kolaborasi dengan berbagai stakeholder juga menjadi bagian penting dari kegiatan ini, sehingga masyarakat tidak perlu repot-repot untuk mengakses berbagai layanan yang dibutuhkan. Semua layanan tersebut disatukan dalam satu atap, memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang mereka perlukan.
Feddy juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat sekali saja, melainkan akan dilakukan secara berkesinambungan dengan jadwal yang teratur. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih baik dan terencana.
Dalam hal penyediaan pangan, Feddy menjelaskan bahwa pangan yang dijual dalam kegiatan ini merupakan kebutuhan masyarakat dengan harga yang terjangkau. Pemerintah daerah berperan dalam memberikan subsidi untuk memastikan bahwa harga pangan tetap rendah, sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan mereka dengan lebih mudah. Contohnya, satu paket pangan yang seharusnya berharga sekitar Rp200.000, dapat dijual dengan harga hanya Rp40.000. (Putra/Gopos)






