GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si, mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kapolres di Gorontalo. Bila ada yang keramaian atau kegiatan perayaan pergantian tahun yang menimbulkan kerumunan banyak orang, maka tak perlu ragu-ragu untuk membubarkan kegiatan tersebut.
Instruksi itu disampaikan Irjen Pol Akhmad Wiyagus saat menggelar rapat secara virtual, Senin (28/12/2020). Dalam rapat tersebut, Kapolda Gorontalo mengingatkan kepada seluruh jajaran Polri di Gorontalo untuk melaksanakan maklumat Kapolri tentang kepatuhan protokol kesehatan pada pelaksanaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
“Para Kapolres jangan ragu-ragu bertindak tegas membubarkan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan,” tegas Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Mantan Wakapolda Jawa Barat itu menekankan pula agar para Kapolres senantiasa berkoordinasi dengan kepala daerah, untuk meniadakan segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat pergantian tahun. Termasuk menutup sementara tempat-tempat wisata yang biasa menjadi pusat kegiatan masyarakat dalam menyambut pergantian tahun.
“Ini untuk mencegah terjadinya kluster baru penyebaran Covid-19,” ujar mantan penyidik KPK RI itu.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K menjelaskan, para Kapolres jajaran telah mempersiapkan cara bertindak sesuai kondisi wilayah, dalam rangka mencegah adanya kerumunan saat malam pergantian tahun.
“Di antaranya pembatasan akses jalan saat malam hari,” ungkap Wahyu Tri Cahyono.
Mantan Kapolres Bone Bolango itu menjelaskan, Kepolisian telah menyosialisasikan Maklumat Kapolri terkait kepatuhan terhadap Prokes dalam pelaksanaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
“Artinya jika masih ada yang melanggar, maka Kepolisian bersama-sama dengan Satgas Covid-19 akan membubarkannya. Selanjutnya memproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Wahyu Tri Cahyono.(adm-02/gopos)