Dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan sebuah program atau kegiatan penanganan pandemi Covid-19 akan hadir bila masyarakat memahami maksud dan tujuan dari program itu sendiri. Dan hal itu berkaitan erat dengan sosialisasi serta publikasi program yang akan dilaksanakan. Oleh karena itu perlu inovasi dan kreativitas dalam melakukan sosialisasi agar maksud dan tujuan yang hendak dicapai bisa dipahami masyarakat.
Seperti dilakukan Kepala Desa (Kades) Tanggilingo, Kecamatan Kabila, Bone Bolango, Mohammad S. Badu, dalam menyosialisasikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sekaligus mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Lazimnya publikasi dan sosialisasi mengenai kebijakan, program atau kegiatan Pemerintah secara langsung kepada masyarakat dilakukan melalui mobil penerangan. Mobil operasional yang dilengkapi dengan pengeras suara. Tapi lain halnya dilakukan oleh Pemerintah Desa Tanggilingo dalam melakukan sosialisasi/publikasi PPKM mikro kepada masyarakat dalam rangka meminimalisir penyebaran pandemi covid-19.
Kepala Desa (Kades) Tanggilingo, Mohammad S. Badu menggunakan Kendaraan khas daerah Gorontalo, becak motor (bentor), sebagai sarana/kendaraan publikasi. Kendaran bentor yang diguanakan sedikit dimodifikasi. Pada bagian atap dipasang pelantang suara (toa). Selanjutnya dengan bentor tersebut, Mohammad S Bagu menyusuri Desa Tanggilingo untuk menyampaikan publikasi PPKM mikro sekaligus mengajak masyarakat untuk patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Terobosan ini lahir dari pemikiran saya karena untuk menjangkau masyarakat yang ada di 3 Dusun Desa Tanggilingo ini perlu memerlukan transportasi. Maka saya memilih alat tranportasi masyarakat gorontalo yaitu bentor sebagai sarana publikasi,” tutur Mohamad S Bagu kepada gopos.id.
Baca juga: Muslim Youth Journey, Kisah Dua Pemuda asal Gorontalo ke Mekkah dengan Bersepeda
Menariknya lagi, Mohamad S Badu rela merogoh kocek pribadi untuk memanfaatkan sarana publikasi itu. Ia menyewa bentor milik warga untuk digunakan sarana publikasi. Setiap hari sebesar Rp50 ribu untuk durasi 2 jam. Durasi waktu itu dimanfaatkan mengelilingi 3 Dusun di desa yang dipimpinnya. Dengan diterapkannya PPKM mikro selama 14 hari, sedikitnya ia harus mengeluarkan biaya pribadi sekitar Rp700 ribu.
“Saya melakukan ini agar masyarakat memahami dan menyadari bahwa Covid-19 belum berakhir,” ujar Kades Tanggilingo, Mohamad S. Badu.
Cara yang dilakukan Kades Tanggilingo memiliki multimanfaat. Selain tujuan menggalang kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes), langkah yang dilakukannya itu ikut memberdaryakan masyarakat desa. Sebab bentor yang digunakan merupakan milik dari masyarakat desa setempat.
Selain kepada masyarakat, Mohamad S Badu juga melakukan sosialisasi PPKM mikro dan prokes di setiap sekolah di Desa Tanggilingo. Ia bekerja sama dengan para Kepala Sekolah agar para guru dan siswa menerapkan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
“PPKM Mikro dan kedisiplinan protokol kesehatan tidak hanya sebatas di lingkungan masyarakat, tetapi harus juga diterapkan di setiap sekolah,” urai Mohamad S Badu.
Mohamad S. Badu mengungkapkan masyarakat merasa terbantu dengan adanya publikasi menggunakan transportasi bentor yang berkeliling di semua dusun. Sebagian besar masyarakat sudah mengetahui pentingnya penegakan protokol kesehatan dan fungsi dari melakukan vaksinasi terhadap diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Polres Bone Bolango dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bone Bolango mengapresiasi langkah yang dilakukan Kades Tanggilingo.
“Ini harus dicontoh oleh desa atau keluarahan lain sebab ini sebagai suatu inovasi yang sangat luar biasa untuk menggunakan bentor sebagai alat publikasi kepada masyarakat,” kata Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli. (indra/gopos)